Malam TS. Ingin bertanya terkait SKP di Alomedika. Apakah post test ada batas maksimal dikerjakan berapa kali? Apakah sertifikat online berlaku di KKI atau...
Bagaimana cara mengerjakan SKP - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
 
Bagaimana cara mengerjakan SKP
  Dibalas 22 Januari 2021, 11:31 
 
    Anonymous  
  Dokter Umum 
 Malam TS. Ingin bertanya terkait SKP di Alomedika. Apakah post test ada batas maksimal dikerjakan berapa kali?
Apakah sertifikat online berlaku di KKI atau harus di print?
Mohon share jika ada sejawat yang sudah berhasil menggunakan fitur SKP Online untuk perpanjangan STR.
Terima kasih
 Dibuat 21 Januari 2021, 20:33 
   21 Januari 2021, 21:18 
 
    dr.Rara Agung Rengganis  
  Dokter Umum 
  Alo Dokter,
Izin ikut berdiskusi ya dok. Dari yang saya tahu bisa mengulang dok 1 kali, namun untuk maksimalnya saya juga belum pernah mencoba.Untuk perpanjangan STR setau saya tergantung IDI nya dok. Kalau di salah satu IDI dibutuhkan print out bukti sertifikat untuk perpanjangan STR.Semoga membantu ya dok  
 Izin ikut berdiskusi ya dok. Dari yang saya tahu bisa mengulang dok 1 kali, namun untuk maksimalnya saya juga belum pernah mencoba.Untuk perpanjangan STR setau saya tergantung IDI nya dok. Kalau di salah satu IDI dibutuhkan print out bukti sertifikat untuk perpanjangan STR.Semoga membantu ya dok
  22 Januari 2021, 10:52 
 
    dr.Ciho Olfriani  
  Dokter Umum 
 ALO, Dokter!
Untuk pengerjaan post test artikel SKP Alomedika, tidak ada batas maksimalnya ya, Dok. Dokter dapat mencoba kembali sampai sertifikat berhasil didapatkan. Kalau mengenai perpanjangan STR, mungkin bisa dikonfirmasi ke IDI tempat Dokter terdaftar apakah sertifikat perlu diprint atau tidak.
Ssemoga berhasil ya, Dok.
  22 Januari 2021, 11:31 
 
    dr. Pika Novriani Lubis  
  Dokter Umum 
  Alo Dokter,Utk re-STR semua sertifikat baik offline maupun online harus dilampirkan sebagai bukti dok, jadi utk seminar online di print ya dok (boleh berwarna, boleh black n white). Selama pandemi ini boleh menggunakan SKP hanya dari seminar online saja namun untuk tahun-tahun sebelumnya, IDI di tempag saya memiliki kebijkan utk melampirkan seminar offline dan pembagian SKP harus rata per tahunnya dok. Mgkn agar lebih detail bisa ditanyakan ke bagian P2KBnya krn bisa saja kebijakannya berbeda dok.