Alo dokter, pasien saya bertanya mengenai perlu/tidak melakukan pemeriksaan covid dengan swab PCR atau antigen karena beliau kontak erat dengan pasien...
Pemeriksaan COVID-19 apakah harus segera dilakukan setelah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi meskipun tidak ada gejala - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pemeriksaan COVID-19 apakah harus segera dilakukan setelah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi meskipun tidak ada gejala
Dibalas 28 Mei 2021, 09:35
Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter, pasien saya bertanya mengenai perlu/tidak melakukan pemeriksaan covid dengan swab PCR atau antigen karena beliau kontak erat dengan pasien terkonfirmasi covid. Saat ini tidak bergejala. Apakah perlu melakukan pemeriksaan dok? Jika ya berapa hari setelah kontak sebaiknya swab dilakukan? Terimakasih dok, mohon pencerahannya.
Dibuat 27 Mei 2021, 12:48
28 Mei 2021, 09:35
dr.Wirya Sastra Amran, Sp.P
Dokter Spesialis Paru
Jika kontak eratnya jelas dengan Px yg terkonfirmasi maka idealnya langsung memeriksakan Swab PCR. Karena perlu dipahami ada beberapa kriteria yang tergolong kontak erat. Namun memang jika berdasarkan juknis tracing kontak Kemenkes bahwa pada seseorang nonnakes jika masuk dalam kategori kontak erat dan kondisi tanpa gejala maka perlakuannya hanya Isman 14 hari. Dan evaluasi gejala dilakukan selama periode Isman tersebut. Dilakukan Pcr jika tiba² muncul gejala. Lain halnya jika seseorang yg terkategorikan kontak erat merupakan Nakes maka meskipun tanpa gejala maka rekomendasi langsung swab Pcr dan lanjut isman 14 hari.
Nah jika kita menganalisis kedua hal tersebut di Juknis terdapa Makna Tersirat didalamnya. Yaitu bahwa saat itu masih terdapat kelangkaan BHP atau pemeriksaan swab PCR sehingga ada skala prioritas untuk dilakukan swab PCR pada proses skrining kontak erat.
Sehingga jika kita bisa memahami makna tersirat tersebut maka kondisi yang ideal saat ini dimana swab pcr sudah bukan lagi pemeriksaan yang langka dan hampir semua Faskes didaerah sudah terdapat PCR maka bisa langsung saja PCR. Dan terkait batasan waktu, kapan dilakukan setelah kontak erat, maka bisa langsung saja dilakukan tidak ada periode waktu khusus atau tidak perlu menunggu sampai timbulnya gejala.
Nah jika kita menganalisis kedua hal tersebut di Juknis terdapa Makna Tersirat didalamnya. Yaitu bahwa saat itu masih terdapat kelangkaan BHP atau pemeriksaan swab PCR sehingga ada skala prioritas untuk dilakukan swab PCR pada proses skrining kontak erat.
Sehingga jika kita bisa memahami makna tersirat tersebut maka kondisi yang ideal saat ini dimana swab pcr sudah bukan lagi pemeriksaan yang langka dan hampir semua Faskes didaerah sudah terdapat PCR maka bisa langsung saja PCR. Dan terkait batasan waktu, kapan dilakukan setelah kontak erat, maka bisa langsung saja dilakukan tidak ada periode waktu khusus atau tidak perlu menunggu sampai timbulnya gejala.
28 Mei 2021, 09:21
dr.Ciho Olfriani
Dokter Umum