Alo dokter,Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan Pelayanan Prima. Pelayanan Prima dalam JKN (Jaminan Kesehatan...
Pelayanan Prima dalam JKN - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pelayanan Prima dalam JKN
Dibuat 09 Januari 2026, 16:58
dr.Gani Kurniawan
Dokter Umum
Alo dokter,
Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan Pelayanan Prima. Pelayanan Prima dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah pelayanan terbaik yang melampaui harapan peserta, diberikan dengan standar kualitas tinggi, mengutamakan kemudahan dan kenyamanan, serta mencakup senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5S) oleh seluruh staf fasilitas kesehatan, bertujuan memastikan kepuasan peserta melalui berbagai aspek layanan, mulai dari pendaftaran hingga kefarmasian. Di sini saya sharing beberapa poin penting terkait Pelayanan Prima dalam JKN :
Yang pertama adalah 6 Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)