izin bertanya. untuk pengajuan SIP mandiri sekarang menggunakan MPP digital. apabila sebelumnya belum terdaftar di sistem dan ingin mengajukan bagaimana...
pengajuan SIP di MPP digital untuk Nakes yang belum terdaftar - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
pengajuan SIP di MPP digital untuk Nakes yang belum terdaftar
Dibalas 04 Januari 2025, 23:19
Anonymous
Dokter Umum
izin bertanya. untuk pengajuan SIP mandiri sekarang menggunakan MPP digital. apabila sebelumnya belum terdaftar di sistem dan ingin mengajukan bagaimana caranya ya? karena harus mengklik NAMA FASYANKES tapi tidak ada nama praktik mandiri kita karena baru mengajukan ulang. mohon infonya. terima kasih.
Dibuat 03 Januari 2025, 08:25
03 Januari 2025, 20:10
dr. Ida Nurlaela
Dokter Umum
hubungi dinas kesehatan setempat saja dok untuk pengajuan fasyankes tempat praktek mandiri
04 Januari 2025, 23:19
dr.H. Eka Syafridilla
Dokter Umum
Silahkan registrasi dahulu pada laman https://registrasifasyankes.kemkes.go.idLalu buat akun terlebih dahulu. Nanti tunggu saja email verifikasi nya masuk. Lalu daftarkan fasyankes tempat kita ingin praktik. Nah nanti setelah dapat kode fasyankesnya baru urus ke dinas kesehatan