Ingin bertanya, skp idi yang didapatkan di aplikasi apakah perlu konversi lagi di idi atau bisa langsung digunakan untuk perpanjangan str?
SKP IDI yang didapatkan pada aplikasi apakah harus dikonversikan sebelum digunakan untuk perpanjang STR - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
 
SKP IDI yang didapatkan pada aplikasi apakah harus dikonversikan sebelum digunakan untuk perpanjang STR
  Dibalas 15 Januari 2021, 10:32 
 
    Anonymous  
  Dokter Gigi 
 Ingin bertanya, skp idi yang didapatkan di aplikasi apakah perlu konversi lagi di idi atau bisa langsung digunakan untuk perpanjangan str?
 Dibuat 13 Januari 2021, 11:54 
   14 Januari 2021, 03:16 
 
    dr.Jeffri Agustinus Tobing  
  Dokter Umum 
  Alo dok saya bantu menjawab. Segala sesuatu yang sudah melibatkan IDI dari awal dan ada SKP yang diberikan itu berlaku sama  seperti dokter ikut seminar atau pelatihan face to face.
Istilah konversi itu adalah suatu penilaian yang diberikan kepada dokter tentang kegiatan yang dia lakukan tanpa diketahui oleh IDI dari awal. Misalnya seperti pembacaan hasil lab, radiologi, melakukan penyuluhan dll.
Jadi kalo ada IDI di daerah yang masih mau melakukan konversi terhadap kegiatan webinar dan CME lain yang sudah ber SKP berarti pengurus IDI tersebut tidak paham. Terimakasih  
 Istilah konversi itu adalah suatu penilaian yang diberikan kepada dokter tentang kegiatan yang dia lakukan tanpa diketahui oleh IDI dari awal. Misalnya seperti pembacaan hasil lab, radiologi, melakukan penyuluhan dll.
Jadi kalo ada IDI di daerah yang masih mau melakukan konversi terhadap kegiatan webinar dan CME lain yang sudah ber SKP berarti pengurus IDI tersebut tidak paham. Terimakasih
  15 Januari 2021, 10:32 
 
    dr.Soeklola Muliady SpKJ  
  Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa 
  Alo dok, Izin menambahkan,  untuk SKP IDI online tidak memerlukan konversi,  namun beberapa IDI ataupun perhimpunan memiliki ketentuan jumlah maksimum yang dapat diperoleh dari kegiatan menjawab quiz online berSKP, contohnya saja di PDSKJI yang memberi batas hanya maksimum 30 SKP IDI per 5 tahun untuk hal ini. (namun ini tidak semua IDI ataupun perhimpunan ya dok) 
Sementara SKP IDI yang didapat langsung dari webinar dan workshop online saat pandemik ini diperhitungkan sama seperti tatap muka biasa. Berbeda jika yg dokter dapatkan berupa CME atau kegiatan ilmiah yang tidak berSKP IDI, ini ada perhitungan tersendiri di masing-masing IDI ataupun perhimpunan. Selain itu ada di beberapa IDI yang memiliki batas perhitungan tersendiri mengenai perolehan SKP ranah pembelajaran selama 5 tahun misalnya jika STR berlaku tahun 2015-2020 maka batas SKP ranah A tiap tahunnya tidak boleh lebih dari 25 kecuali di tahun 2020nya. Jadi sifatnya dokter tidak boleh mengumpulkan langsung 125 skp di tahun 2015 atau di tahun 2016 atau di tahun 2017 atau di tahun 2018 atau di tahun 2019. Karena dianggap ini berarti dokter tidak update ilmu secara berkala. (tapi ini nampaknya tidak terjadi di semua IDI ataupun semua perhimpunan ya dok). Untuk jelasnya memang harus ditanyakan ke IDI cabang yang bersangkutan. Semoga informasi ini membantu.  
 Sementara SKP IDI yang didapat langsung dari webinar dan workshop online saat pandemik ini diperhitungkan sama seperti tatap muka biasa. Berbeda jika yg dokter dapatkan berupa CME atau kegiatan ilmiah yang tidak berSKP IDI, ini ada perhitungan tersendiri di masing-masing IDI ataupun perhimpunan. Selain itu ada di beberapa IDI yang memiliki batas perhitungan tersendiri mengenai perolehan SKP ranah pembelajaran selama 5 tahun misalnya jika STR berlaku tahun 2015-2020 maka batas SKP ranah A tiap tahunnya tidak boleh lebih dari 25 kecuali di tahun 2020nya. Jadi sifatnya dokter tidak boleh mengumpulkan langsung 125 skp di tahun 2015 atau di tahun 2016 atau di tahun 2017 atau di tahun 2018 atau di tahun 2019. Karena dianggap ini berarti dokter tidak update ilmu secara berkala. (tapi ini nampaknya tidak terjadi di semua IDI ataupun semua perhimpunan ya dok). Untuk jelasnya memang harus ditanyakan ke IDI cabang yang bersangkutan. Semoga informasi ini membantu.
  13 Januari 2021, 12:19 
 
    dr.Rara Agung Rengganis  
  Dokter Umum 
  Alo dokter,
Tergantung kebijakan IDI masing masing dok setau saya teknisnya. Namun artikel SKP online di Alomedika telah divalidasi oleh IDI dok.Mungkin sejawat lain ada pemgalaman dok?  
 Tergantung kebijakan IDI masing masing dok setau saya teknisnya. Namun artikel SKP online di Alomedika telah divalidasi oleh IDI dok.Mungkin sejawat lain ada pemgalaman dok?
  13 Januari 2021, 13:09 
 
    dr. Pika Novriani Lubis  
  Dokter Umum 
 Alo Dokter,
Sejak dulu SKP dari wokshop atau seminar baik online maupun offline tidak perlu dikonversi dok, jadi dibuat sesuai perolehan SKPnya. Contoh, pada suatu seminar peserta mendapatkan 2 SKP langsung dibuat jumlah SKP = 2 dan sebagai bukti dilampirkan sertifikat seminarnya dok (baik seminar online maupun offline tercantum jumlah SKP pada sertifikatnya).
  13 Januari 2021, 19:08 
 
    dr. Farah Fadilla Alyatina  
  Dokter Umum 
  Tidak perlu dikonversi dok.