STR seumur hidup, Sertifikat Kompetensi sudah kadaluarsa, belum pernah buat SIP pertama kali - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, izin menanyakan bagaimana cara membuat SIP pertama kali dalam keadaan STR seumur hidup, Sertifikat Kompetensi sudah kadaluarsa desembar 2025 dan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • STR seumur hidup, Sertifikat Kompetensi sudah kadaluarsa, belum pernah buat SIP pertama kali

    Dibalas 22 Juni 2026, 18:58
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter, izin menanyakan bagaimana cara membuat SIP pertama kali dalam keadaan STR seumur hidup, Sertifikat Kompetensi sudah kadaluarsa desembar 2025 dan belum pernah membuat SIP sebelumnya, dan sudah jadi lulus dokter sejak 2020, apakah harus UKOM kembali? Ataukah cukup kumpulkan SKP atau hubungi IDI setempat? Terima kasih

22 Juni 2026, 08:17

ALO Dokter, kalau pembuatan SIP itu di Jakevo - kalau di area Jakarta - dan hanya membutuhkan STR. CMIIW.

22 Juni 2026, 09:25

dok, kasus kita sama. mohon dokter-dokter sekalian yang tau kejelasan ini, terimakasih

22 Juni 2026, 13:42
Alo dokter, ini berarti sertifikat kompetensi sudah habis, belum mempunyai SKP selama 5 th, harus mengikuti uji kompetensi ulang, utk dapat mengurus SIP pertama kali
22 Juni 2026, 17:07
Pertanyaan yang menarik dan sempat jadi pertanyaan beberapa dokter. Sejauh ini saya belum menemukan jawaban yang benar benar menjawab.
Saya sudah sempat menanyakan ke IDI lokal katanya sudah tidak ada lagi perpanjangan serkom dan semua pengurusan SIP sudah dipusatkan ke satu sehat. Tapi saya tidak tahu jika kondisinya adalah tidak punya SKP, karena seharusnya untuk mengurus SIP baru tidak perlu SKP dan hanya perlu STR? Mohon bagi yang tahu lebih detail atau pernah mengalami hal yang sama bisa share.
22 Juni 2026, 18:58
Alo dokter, dasar regulasinya dapat dibaca di SE Menkes berikut
SE Menkes 6 tahun 2024.pdf