Pemeriksaan laboratorium untuk surat keterangan sehat - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter. Mohon ijin sharingnya dok. Utk surat keterangan sehat, apakah di tempat dokter2 terutama yang puskesmas melakukan pemeriksaan lab lengkap...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pemeriksaan laboratorium untuk surat keterangan sehat

    Dibalas 01 Maret 2025, 08:32
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo Dokter. Mohon ijin sharingnya dok. Utk surat keterangan sehat, apakah di tempat dokter2 terutama yang puskesmas melakukan pemeriksaan lab lengkap termasuk lab penyakit IMS?

    Apakah ada indikator pemeriksaan lab utk surat keterangan sehat dok?

    Apakah cukup anamnesa dan pemfis ttv saja?

01 Maret 2025, 08:29
Alodokter,
Surat keterangan sehat idealnya disesuaikan dengan keperluan / peruntukan surat tersebut. Misalnya surak keterangan sehat calon mahasiswa kedokteran umumnya perlu memeriksa buta warna, pemakaian narkoba, dan sejenisnya. Untuk menyatakan fit to work sebagai pengemudi, yang perlu diperiksa adalah tinggi badan, tajam penglihatan, epilepsi, Parkinson, status mental, dan sebagainya yang sekiranya dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi. Misalnya untuk bekerja sebagai pekerja domestik (asisten rumah tangga), yang perlu diperiksa antara lain kehamilan, TBC, hepatitis, morbus Hansen, dan lainnya yang bisa mempengaruhi kerja atau potensi menular dalam kontak erat. Begitu seterusnya, pemeriksaan disesuaikan dengan keperluan.Instansi yang meminta surat keterangan sehat umumnya memiliki daftar hal apa saja yang harus dicantumkan. Dokter boleh memeriksa di luar daftar tersebut (misalnya pemeriksaan tanda vital), tapi yang ada di daftar tersebut wajib diperiksa. Instansi di luar negri umumnya memiliki formulir surat keterangan sehat, jadi dokter tinggal melakukan sesuai yang tercantum di formulir tersebut.
Jadi ada baiknya ditanyakan pada pasien mengenai detail dari surat keterangan sehat yang diperlukannya, agar pemeriksaan yang dokter lakukan efektif dan efisien.Jika memang tidak ada keperluan khusus, dokter dapat menentukan sendiri pemeriksaan apa yang perlu dilakukan sesuai dengan hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik awal. Semoga bermanfaat. Salam sehat selalu.
01 Maret 2025, 08:32
Tambahan: hasil pemeriksaan penunjang seperti ronsen paru, lab, dan sebagainya dilampirkan (jika dilakukan).
28 Februari 2025, 07:11

Alo Dokter... izin sharing, dulu waktu saya praktik di puskesmas hanya anamnesis dan pemeriksaan fisik saja dok termasuk bb/tb dan buta warna, tidak ada cek labor dok. Tapi mungkin berbeda-beda di setiap faskes ya dok...

28 Februari 2025, 10:15
Alodok
Biasanya kalau di surat keterangan sehat tidak menyertakan hasil pemeriksaan labnya hanya hasil pemeriksaan termasuk ttvnya dan bila perlu mencantumkan diagnosis dari yang didapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan. Untuk hasil lab biasanya Hanya berupa lampiran saja di kertas yang terpisah dari surat keterangan, akan tetapi apabila pasien memiliki template tersendiri maka kita mengisikan sesuai template yang diminta seperti halnya dalam pemeriksaan KPPS ataupun sebangsanya 🙏