Alo dokter, ingin bertanya apakah surat keterangan hasil swab PCR dapat dikeluarkan oleh klinik pratama? Apakah ada standart atau SOP hasil swab PCR yang...
Surat keterangan swab PCR apakah dapat dikeluarkan oleh klinik pratama - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat keterangan swab PCR apakah dapat dikeluarkan oleh klinik pratama
Dibalas 29 Maret 2021, 12:34
Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter, ingin bertanya apakah surat keterangan hasil swab PCR dapat dikeluarkan oleh klinik pratama? Apakah ada standart atau SOP hasil swab PCR yang seharusnya seperti apa?
Dibuat 29 Maret 2021, 11:47
29 Maret 2021, 12:22
dr. Irene Cindy Sunur
Dokter Umum
Alo Dokter
Surat keterangan hasil PCR dapat dikeluarkan oleh klinik bila pemeriksaan dilakukan oleh klinik tersebut. Surat perlu memuat identitas pasien, identitas dokter penanggung jawab secara lengkap, tanggal pemeriksaan, nama pemeriksaan, hasil, tanggal hasil dicetak, dan interpretasi. Biasanya dibutuhkan juga tanda tangan dokter dan cap dari fasilitas kesehatan terkait.
29 Maret 2021, 12:34
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,
Boleh dok, bila PCR dikerjakan oleh dokter umum yg terlatih dan klinik memiliki fasilitas lab BSL-2 yang sudah berizin (pengurusan izin lab terpisah dgn pengurusan izin klinik. PCR umumnya dikeluarkan oleh dokter Sp.MK atau Sp.PK dan bila dikeluarkan oleh klinik berarti kliniknya telah menjadi klinik utama (krn ada dokter spesialis yg bertugas di klinik tersebut).
Terlampir aturannya ya dok.
Boleh dok, bila PCR dikerjakan oleh dokter umum yg terlatih dan klinik memiliki fasilitas lab BSL-2 yang sudah berizin (pengurusan izin lab terpisah dgn pengurusan izin klinik. PCR umumnya dikeluarkan oleh dokter Sp.MK atau Sp.PK dan bila dikeluarkan oleh klinik berarti kliniknya telah menjadi klinik utama (krn ada dokter spesialis yg bertugas di klinik tersebut).
Terlampir aturannya ya dok.