Surat keterangan swab PCR apakah dapat dikeluarkan oleh klinik pratama - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, ingin bertanya apakah surat keterangan hasil swab PCR dapat dikeluarkan oleh klinik pratama? Apakah ada standart atau SOP hasil swab PCR yang...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Surat keterangan swab PCR apakah dapat dikeluarkan oleh klinik pratama

    Dibalas 29 Maret 2021, 12:34
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter, ingin bertanya apakah surat keterangan hasil swab PCR dapat dikeluarkan oleh klinik pratama? Apakah ada standart atau SOP hasil swab PCR yang seharusnya seperti apa?

29 Maret 2021, 12:22

Alo Dokter

Surat keterangan hasil PCR dapat dikeluarkan oleh klinik bila pemeriksaan dilakukan oleh klinik tersebut. Surat perlu memuat identitas pasien, identitas dokter penanggung jawab secara lengkap, tanggal pemeriksaan, nama pemeriksaan, hasil, tanggal hasil dicetak, dan interpretasi. Biasanya dibutuhkan juga tanda tangan dokter dan cap dari fasilitas kesehatan terkait.

29 Maret 2021, 12:34
Alo Dokter,
Boleh dok, bila PCR dikerjakan oleh dokter umum yg terlatih dan klinik memiliki fasilitas lab BSL-2 yang sudah berizin (pengurusan izin lab terpisah dgn pengurusan izin klinik. PCR umumnya dikeluarkan oleh dokter Sp.MK atau Sp.PK dan bila dikeluarkan oleh klinik berarti kliniknya telah menjadi klinik utama (krn ada dokter spesialis yg bertugas di klinik tersebut).
Terlampir aturannya ya dok.
KMK No 234 Pedoman Pemeriksaan RT-PCR.pdf