Alo dokter,Bila menerima pasien membawa surat pasca rawat COVID-19 (terlampir) di Wisma Atlit, tertulis kontrol 7 hari ke Faskes I. Apa yang kita lakukan...
Surat Pasca Rawat COVID-19 - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat Pasca Rawat COVID-19
Dibalas 12 Oktober 2020, 07:49
dr. Hudiyati Agustini
Dokter Umum
Alo dokter,
Bila menerima pasien membawa surat pasca rawat COVID-19 (terlampir) di Wisma Atlit, tertulis kontrol 7 hari ke Faskes I. Apa yang kita lakukan setelah melakukan pemeriksaan? Apakah harus lapor ke puskesmas? Apakah perlu pemeriksaan terkait COVID lagi?
Pasien peserta BPJS, dan Faskes I di klinik kami. Terimakasih
Dibuat 10 Oktober 2020, 14:22
11 Oktober 2020, 08:44
dr.Sevri Yunata
Dokter Umum
Izin dok bantu menjawab, saya belum pernah menghadapi kasus seperti yg dokter alami, tetapi saya mencoba mnjawab, mungkin untuk kasus ini tindak lanjut kita hanya sebagai follow up apkh ad keluhan yg muncul. Untuk lanjutan apakah ad protap sesuai dg tindakan pmerksaan covid-19 saya rasa tidak ada, karena mereka memulangkan pasien sesuai dg protap selesai isolasi dan kreteria sembuh dan pemulangan pasien oleh dpjp. Pasien covid-19 yg selesai rawat dipulangkan dg instruksi isolasi mandiri 7 hari biasa ny pasien dg status gejala berat/kritis (menurut pedoman pencegahan covid-19 kemenkes) dan dianjurkan kontrol ke faskes untuk followup apakah ada gejala covid-19 yg muncul kembali. Semoga sedikit membantu dok. Cmiiw
11 Oktober 2020, 09:01
dr. Hudiyati Agustini
Dokter Umum
Iya.. Sepertinya begitu ya.. trims dok
12 Oktober 2020, 06:14
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dok,
IMHO, tidak perlu lapor ke puskemas dok krn pasien sudah selesai isoman Kalau pasien sehat dan tdk ada keluhan, dokter bisa keluarkan surat selesai isolasi mandiri dok. Tapi biasanya kalau di domisili saya, jika sudah keluar dari wisma karantina mereka koordinasi ke puskesmas domisili dan puskemas yg melakukan pemantauam harian dan mengeluarkan suratnya dok.
Cobtoh surat terlampir dari kepmenkes pngendalian covid.
IMHO, tidak perlu lapor ke puskemas dok krn pasien sudah selesai isoman Kalau pasien sehat dan tdk ada keluhan, dokter bisa keluarkan surat selesai isolasi mandiri dok. Tapi biasanya kalau di domisili saya, jika sudah keluar dari wisma karantina mereka koordinasi ke puskesmas domisili dan puskemas yg melakukan pemantauam harian dan mengeluarkan suratnya dok.
Cobtoh surat terlampir dari kepmenkes pngendalian covid.
12 Oktober 2020, 07:49
dr. Hudiyati Agustini
Dokter Umum
oo.. hatur nuhun.. pasien memang minta surat untuk bisa kembali kerja, saya minta 14 hari jadi minggu depan dia kembali... nanti, kami buatkan surat seperti ini^^
11 Oktober 2020, 10:00
dr.Sevri Yunata
Dokter Umum
Sama-sama dok 🙏