assalamu'alaikum teman teman sejawat. Izin saya mau konsultasi, untuk pengeluaran surat keterangan hasil swab pcr yang mau di gunakan untuk perjalanan....
Surat hasil swab PCR untuk perjalanan apakah harus ditandatangani spesialis patologi klinik - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat hasil swab PCR untuk perjalanan apakah harus ditandatangani spesialis patologi klinik
assalamu'alaikum teman teman sejawat. Izin saya mau konsultasi, untuk pengeluaran surat keterangan hasil swab pcr yang mau di gunakan untuk perjalanan. apakah harus di ttd spesialis patologi klinik? apakah ada dasar hukum yang mengatur atau apakah ada refrensi? mohon masukan dari temen teman sejawat semua.
Selamat siang dok,
mungkin saya bisa membantu menjawab. Idealnya iya dok, jika mengacu pada standar profesi dan kompetensi dokter spesialis patologi klinik. Surat hasil pemeriksaan laboratorium seyogyanya diketahui dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan dan memvalidasi hasil tersebut.
Sources:
-https://ngada.org/menkes411-2010.htm
-http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._42_ttg_Praktik_Ahli_Teknologi_Laboratorium_Medik_.pdf
-https://www.pdspatklin.or.id/assets/files/pdspatklin_2020_01_18_09_47_39.pdf
CMIIW.