Selamat sore Docs,Bagaimana kita memberikan informasi pada user terkait transplantasi organ? Setau saya sudah ada permenkes nya. Namun mohon informasi...
Bagaimana cara memberikan informasi bagi pasien yang ingin menjadi donor organ? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Bagaimana cara memberikan informasi bagi pasien yang ingin menjadi donor organ?
Dibalas 24 November 2018, 18:37
dr. Rina Mulya Sari
Dokter Umum
Selamat sore Docs,
Bagaimana kita memberikan informasi pada user terkait transplantasi organ? Setau saya sudah ada permenkes nya. Namun mohon informasi tentang tata caranya bila ada orang yg ingin menjadi pendonor.
Terima kasih.
Dibuat 24 November 2018, 17:22
24 November 2018, 17:41
dr. Fathir Miski
Dokter Umum
Sore dok,
Coba bantu jawab sedikit ya, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, dijelaskan ttg penyelenggaraan transplantasi organ, bbrp poin pentingnya yaitu pendonor bersedia menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela, mendapat persetujuan dr keluarga dekat, dan memahami segala indikasi, kontraindikasi serta risiko selama proses transplantasi organ. Perlu ditekankan pula bhw di Indonesia jual beli organ merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum yg berlaku. Cmiiw.
Terimakasih
24 November 2018, 17:58
dr. Rina Mulya Sari
Dokter Umum
dr.Fathir Miski
Nov 24, 2018 at 17:41 PMSore dok,Coba bantu jawab sedikit ya, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, dijelaskan ttg penyelenggaraan transplantasi organ, bbrp poin pentingnya yaitu pendonor bersedia menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela, mendapat persetujuan dr keluarga dekat, dan memahami segala indikasi, kontraindikasi serta risiko selama proses transplantasi organ. Perlu ditekankan pula bhw di Indonesia jual beli organ merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum yg berlaku. Cmiiw.Terimakasih
Terima kasih Dok. Apa di Indonesia sudah ada rumah sakit yg menyelenggarakan transplantasi organ?
24 November 2018, 18:03
dr. David, Sp.B, FINACS, FICS
Dokter Spesialis Bedah
Alo dok!
Pertama, yg perlu diketahui terlebih dahulu yaitu organ apa yg hendak didonorkan. Misal ingin melakukan donor liver, maka keluarga resipien dan pendonor berkonsultasi terlebih dahulu ke center rumah sakit yg mampu melakukan tindakan tsb, misalnya sebagai contoh di RSCM Jakarta. Baik resipien maupun pendonor akan dilakukan konseling terlebih dahulu oleh departemen terkait (misal divisi pediatri gastroenterohepatologi, bedah digestif serta psikiatri) ttg indikasi, risiko, komplikasi jangka pendek dan panjang yang dituangkan dalam suatu surat pernyataan tertulis bermeterai yg menyetujui utk menjadi pendonor dan resipien, serta akan dilakukan serangkaian pemeriksaan utk menilai kelayakan operasi dan kompatibilitas nya. Kemudian 1-2 hari menjelang operasi di ruang perawatan, tetap akan dilakukan pengecekan kembali kondisi fisik pendonor dan resipien sebelum dilakukan tindakan transplantasi organ. Sesudah operasi, baik pendonor dan resipien akan dirawat dahulu di ruang perawatan intensif (ICU/PICU) hingga ditentukan layak utk pindha ke ruang perawatan biasa.
Semoga bermanfaat!
Pertama, yg perlu diketahui terlebih dahulu yaitu organ apa yg hendak didonorkan. Misal ingin melakukan donor liver, maka keluarga resipien dan pendonor berkonsultasi terlebih dahulu ke center rumah sakit yg mampu melakukan tindakan tsb, misalnya sebagai contoh di RSCM Jakarta. Baik resipien maupun pendonor akan dilakukan konseling terlebih dahulu oleh departemen terkait (misal divisi pediatri gastroenterohepatologi, bedah digestif serta psikiatri) ttg indikasi, risiko, komplikasi jangka pendek dan panjang yang dituangkan dalam suatu surat pernyataan tertulis bermeterai yg menyetujui utk menjadi pendonor dan resipien, serta akan dilakukan serangkaian pemeriksaan utk menilai kelayakan operasi dan kompatibilitas nya. Kemudian 1-2 hari menjelang operasi di ruang perawatan, tetap akan dilakukan pengecekan kembali kondisi fisik pendonor dan resipien sebelum dilakukan tindakan transplantasi organ. Sesudah operasi, baik pendonor dan resipien akan dirawat dahulu di ruang perawatan intensif (ICU/PICU) hingga ditentukan layak utk pindha ke ruang perawatan biasa.
Semoga bermanfaat!
24 November 2018, 18:37
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
dr. Rina Mulya Sari
Nov 24, 2018 at 17:58 PMTerima kasih Dok. Apa di Indonesia sudah ada rumah sakit yg menyelenggarakan transplantasi organ?
silahkan dok