Mencegah dan Mengobati Kontraktur Akibat Luka Bakar

Oleh :
dr. Sandy S Sopandi

Kontraktur adalah salah satu komplikasi yang dapat terjadi setelah pasien mengalami luka bakar, sehingga pengobatan dan pencegahannya sangat penting dalam manajemen jangka menengah dan panjang luka bakar. Kontraktur adalah kondisi di mana kontraksi jaringan parut menyebabkan peningkatan kekakuan jaringan lunak sendi, seperti struktur periartikuler dan otot, yang berujung pada berkurangnya range of motion (ROM). Kontraktur dapat terjadi pada luka bakar derajat 2 dan derajat 3.[1-3]

Insidensi pasti kontraktur luka bakar tidak diketahui. Sebuah studi multicenter oleh Goverman et al melaporkan bahwa 33% pasien luka bakar menderita minimal satu kontraktur ketika masa perawatan selesai. Hasil ini ini serupa dengan studi lain yang melaporkan insidensi kontraktur pasca luka bakar sebesar 28-39%. Di antara pasien yang menderita kontraktur pada studi Goverman et al, terdapat rata-rata 3 kontraktur pada masing-masing pasien. Area yang sering terkena adalah sendi bahu, siku, pergelangan tangan, pergelangan kaki, dan lutut.[2]

Aarabi S, Longaker MT, Gurtner GC, Wikimedia Commons, 2012.

Proses pembentukan parut dan kontraksi pada fase penyembuhan luka menyebabkan berkembangnya jaringan parut yang tebal dan kaku. Bila terbentuk pada area persendian, parut ini akan membatasi pergerakan dan menimbulkan gangguan fungsi. Hal ini akan berdampak pada kemampuan pasien melakukan aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup pasien. Parut yang menebal juga menyebabkan gangguan penampilan bagi pasien. Kontraktur juga diasosiasikan dengan nyeri, gangguan tidur, dan timbulnya ulkus tekanan. Komplikasi sekunder lain misalnya penggunaan berlebihan (overuse) sendi yang berdekatan.[2,3,4,5]

Referensi