Pedoman Penanganan Ulkus Kornea Bakteri – Ulasan Guideline Terkini

Oleh :
Meili Wati

Pedoman nasional pelayanan klinis atau PNPK untuk tata laksana ulkus kornea bakteri dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) pada tahun 2025. Pedoman ini membahas mengenai definisi, klasifikasi, pendekatan diagnosis, hingga penatalaksanaan ulkus kornea bakteri.

Pedoman ini menganjurkan pemilihan penggunaan antibiotik topikal disesuaikan derajat keparahan ulkus kornea. Sebagai contoh, pilihan antibiotik untuk ulkus kornea derajat ringan adalah ofloxacin 0,3% dan gentamicin 0,3%. Sementara itu, untuk derajat berat bisa digunakan levofloxacin 0,5-1,5% atau tobramycin 0,9-1,4%. Antibiotik diberikan 1 tetes, sebanyak 4-8 kali sehari.[1]

Pedoman Penanganan Ulkus Kornea Bakteri

Tabel 1. Tentang Pedoman Klinis Ini

Penyakit Ulkus Kornea Bakteri
Tipe Diagnosis dan penatalaksanaan
Yang Merumuskan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes)
Tahun 2025
Negara Asal Indonesia
Dokter Sasaran Dokter Umum, Dokter Spesialis Mata

Penentuan Tingkat Bukti

Pedoman klinis ini disusun menggunakan metode adaptasi pedoman yang terdiri dari 3 tahapan proses meliputi persiapan, adaptasi dan finalisasi. Pada tahap persiapan, dilakukan pembentukan tim penyusun, penentuan topik, identifikasi sumber daya dan keterampilan yang diperlukan. Pada tahap adaptasi, dilakukan penyusunan daftar pertanyaan terkait ulkus kornea bakteri oleh panel ahli.

Pertanyaan klinis yang disusun mencakup lima komponen PIPOH, yaitu patient population, intervention of interest, professionals/patients, dan outcomes to be taken into consideration. Pencarian referensi dan pengkajian pedoman dilakukan menggunakan instrumen AGREE (Appraisal of Guidelines for Research and Evaluation) dan GLIA (Guideline Implementability Appraisal).[1]

Rekomendasi Utama untuk Diterapkan dalam Praktik Klinis Anda

PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Klinis) Kementerian Kesehatan tahun 2025 membahas mengenai definisi hingga tata laksana ulkus kornea. Menurut pedoman ini, tujuan tata laksana ulkus kornea bakteri adalah eradikasi penyebab, menekan peradangan, mempercepat penyembuhan defek, mencegah komplikasi, dan memperbaiki tajam penglihatan.[1]

Definisi Ulkus Kornea

Menurut pedoman ini, ulkus kornea didefinisikan sebagai keadaan patologik kornea yang ditandai adanya infiltrat supuratif disertai defek jaringan kornea yang dapat terjadi dari epitel sampai stroma. Hilangnya sebagian permukaan kornea terjadi akibat kematian jaringan kornea.[1]

Klasifikasi Ulkus Kornea

Pedoman ini membedakan ulkus kornea berdasarkan ada-tidaknya pus, berdasarkan lokasi ulkus, serta berdasarkan kedalaman ulkus. Berdasarkan ada-tidaknya pus, ulkus kornea bisa dibedakan menjadi:

  • Ulkus kornea purulent atau supuratif: ulkus kornea diserta pus, umumnya disebabkan oleh bakteri atau jamur
  • Ulkus kornea non purulent: ulkus tanpa pus, umumnya disebabkan oleh virus atau alergi

Berdasarkan lokasinya, ulkus kornea bisa dibedakan menjadi:

  • Ulkus kornea sentral: berada pada diameter 1 – 3 mm dari sentral kornea.
  • Ulkus kornea perifer: berada pada diameter 8 - 11 mm dari sentral kornea.

Berdasarkan kedalamannya, ulkus kornea dibagi menjadi:

  • Ulkus kornea superfisial: < 1/3 kedalaman stroma
  • Ulkus kornea profunda: > 1/3 kedalaman stroma
  • Ulkus kornea dengan ancaman perforasi: kedalaman mencapai lapisan membran descemet
  • Ulkus kornea perforasi: proses ulserasi semakin dalam dan mencapai membrane descemet, lalu membran tersebut menonjol ke arah luar (descemetocele).[1]

Derajat Keparahan Ulkus Kornea

Derajat keparahan ulkus kornea bakteri dapat ditentukan dengan menilai lokasi, luas area, kedalaman, peradangan bilik mata depan, progresivitas, perforasi, dan keterlibatan sklera. Penentuan derajat ini dilakukan untuk menilai keperluan rujukan. Ulkus derajat ringan diharapkan dapat didiagnosis dan ditangani di layanan kesehatan tingkat pertama, sedangkan derajat sedang-berat memerlukan rujukan.[1]

Tabel 2. Derajat Keparahan Ulkus Kornea

Ringan Sedang Berat
Lokasi di luar aksis visual sentral/perifer sentral/perifer
Luas 2 mm 2-6 mm >6 mm
Kedalaman superfisial 1/3 hingga 2/3 stroma ≥ 2/3 stroma
Peradangan bilik mata depan ringan sedang-berat hipopion
Progresivitas lambat sedang cepat
Perforasi tidak tidak terancam/iya
Keterlibatan sklera tidak ya ya
Rawat inap tidak bisa dipertimbangkan Ya

Terapi Nonfarmakologi

Terapi nonfamakologi mencakup edukasi terkait kondisi penyakit, kepatuhan penggunaan obat sesuai dosis, yang diberikan dan perawatan yang perlu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi komplikasi yang lebih berat pada area mata. Jelaskan pula bahwa terapi pembedahan perlu dipertimbangkan pada kasus yang tidak berespon dengan antibiotik saja.[1]

Terapi Farmakologi

Pada lingkup fasilitas kesehatan tingkat pertama di mana tidak dapat dilakukan pemeriksaan mikrobiologi, maka dapat langsung diberikan antibiotik empiris untuk ulkus kornea bakteri dengan pilihan berupa tetes mata tobramycin atau gentamicin dikombinasikan dengan cefazolin, serta golongan fluorokuinolon seperti ofloxacin dan levofloxacin.

Pada tahap awal, antibiotik diberikan 1 tetes sebanyak 4-8 kali/hari pada mata yang sakit. Evaluasi pengobatan dilakukan selama 24-48 jam pertama, apabila tidak didapatkan perbaikan klinis, maka dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut, pemberian antibiotik awal dapat tetap dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan mikrobiologi. Jenis antibiotik dapat diubah apabila secara klinis terjadi perburukan dan hasil uji resistensi menunjukkan organisme resisten.

Penghentian, pengurangan dan jumlah lama pemberian antibiotik pada kasus ulkus kornea bakteri dapat disesuaikan bergantung pada jenis bakteri, tingkat kedalaman, beratnya supurasi dan faktor kondisi metabolik lain yang menyertai.[1]

Tabel 3. Pilihan Antibiotik Empiris

Ringan Sedang Berat
Fluorokuinolon Ofloxacin 0,3% Levofloxacin 0,5-1,5% Levofloxacin 0,5-1,5%
Gatifloxacin 0,3% Gatifloxacin 0,3%
Moxifloxacin 0,5-1% Moxifloxacin 0,5-1%
Aminoglikosida Gentamicin 0,3%
Kombinasi antibiotik fortifikasi Gram negatif: Gram negatif:
Tobramycin 0,9%-1,4% atau Gentamicin 0,9%-1,4% Tobramycin 0,9%-1,4% atau Gentamicin 0,9%-1,4%
dikombinasikan dengan dikombinasikan dengan
Gram positif: Gram positif:
Cefazolin 5% (atau derivatnya) Cefazolin 5% (atau derivatnya)

Obat-obatan penunjang seperti siklopegik topikal, analgesik, dan antihipertensi okular tidak diberikan rutin, tetapi dapat dipertimbangkan untuk mengurangi nyeri dan mencegah blok pupil akibat peradangan.

Tidak ada bukti ilmiah yang kuat bahwa pemberian kortikosteroid sistemik bermanfaat pada ulkus kornea bakteri. Kortikosteroid dapat dipertimbangkan apabila infeksi sudah teratasi namun inflamasi masih belum terkendali, dengan catatan dilakukan pengawasan ketat oleh dokter spesialis mata.[1]

Tindakan Bedah

Beberapa indikasi dilakukannya pembedahan menurut pedoman ini adalah:

  • Irigasi dan aspirasi hipopion: jika diperlukan untuk mengurangi infeksi dan inflamasi, meningkatkan penetrasi antibiotik, dan pengambilan sampel pemeriksaan penunjang.
  • Debridemen: meningkatkan penetrasi antibiotik topikal dan pengambilan sampel untuk penunjang diagnosis
  • Keratektomi superfisial: untuk mengurangi jaringan infektif pada ulkus kornea yang tidak membaik dengan terapi optimal
  • Corneal glue: perforasi kornea berukuran kecil atau pengobatan sementara pada perforasi sentral sambil menunggu transplantasi kornea.

  • Amniotic membrane transplant: untuk ulkus kornea infeksius yang sudah tenang dan steril pada kornea yang mengalami penipisan dan perforasi kecil

  • Patch graft: ulkus kornea sedang dan berat yang tidak mengalami perbaikan, ulkus kornea perifer dengan descemetocele atau perforasi sedang

  • Transplantasi kornea: kasus ulkus yang tidak respon dengan terapi medikal maksimal atau perforasi kornea yang besar.[1]

Perbandingan dengan Pedoman Klinis Lainnya

Pedoman penanganan ulkus kornea juga telah dipublikasikan oleh American Academy of Ophthalmology (AAO). Pedoman tersebut memiliki banyak kesamaan dengan PNPK Kemenkes, termasuk dalam pilihan antibiotik empiris dan durasi tata laksana awal.

Salah satu perbedaannya adalah terkait penggunaan kortikosteroid, yang mana AAO masih memperbolehkan penggunaan kortikosteroid topikal meskipun infeksi belum teratasi. Menurut AAO, kortikosteroid topikal bisa ditambahkan pada terapi antibiotik setelah perbaikan klinis dalam 2-3 hari jika infiltrat kornea mengenai kornea sentral.[2]

Kesimpulan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mempublikasikan pedoman penanganan ulkus kornea pada tahun 2025. Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan adalah:

  • Derajat keparahan ulkus kornea perlu dievaluasi untuk memandu pendekatan terapi terbaik.
  • Pada ulkus kornea derajat ringan, penanganan bisa dilakukan di layanan kesehatan tingkat pertama, sedangkan ulkus derajat sedang-berat memerlukan penanganan tingkat lanjut.
  • Pada kasus ringan, antibiotik topikal bisa menggunakan ofloxacin 0,3% atau gentamicin 0,3%.
  • Pada kasus sedang-berat, antibiotik topikal bisa menggunakan levofloxacin 0,5-1,5% atau kombinasi tobramycin 0,9%-1,4% atau gentamicin 0,9%-1,4% dengan cefazolin 5%
  • Tindakan bedah seperti debridemen, patch graft, dan transplantasi kornea bisa dipilih sesuai indikasi klinis, misalnya kasus sedang-berat yang tidak respon dengan terapi awal atau jika terjadi perforasi

Referensi