Gigi Molar Ketiga Impaksi Asimptomatik: Retensi vs Pencabutan

Oleh :
drg. Muhammad Garry Syahrizal Hanafi

Konsensus umum untuk tata laksana kasus impaksi molar ketiga yang disertai kondisi patologis adalah ekstraksi atau pencabutan, namun tata laksana terbaik bagi kasus asimptomatik masih menjadi perdebatan. Gigi molar ketiga atau dikenal juga sebagai gigi bungsu (wisdom tooth) umumnya erupsi ketika seseorang berumur 17-26 tahun. Akan tetapi, tidak jarang gigi ini mengalami impaksi akibat kurangnya ruang erupsi di dalam rahang atau jalur erupsinya terganggu karena gigi-gigi di sekitarnya.

Prevalensi impaksi gigi molar ketiga mencapai 24%, lebih tinggi dibandingkan gigi-gigi lainnya. Walaupun impaksi gigi bukanlah suatu kondisi patologis, tetapi impaksi keseluruhan ataupun parsial berkaitan dengan kondisi-kondisi patologis seperti perikoronitis, resorpsi akar, penyakit periodontal, karies, juga kista dan tumor.[1,2]

Ekstraksi gigi molar ketiga merupakan salah satu prosedur yang paling banyak dilakukan oleh seorang dokter gigi. Di Amerika Serikat, 95% pencabutan gigi pada rentang usia 16 hingga 21 tahun adalah pencabutan gigi molar ketiga ini. [3] Pencabutan tersebut dilakukan terutama jika terdapat tanda-tanda awal atau gejala yang mengarah ke kondisi patologis.[4]

Referensi