Dok bagainana penanganan cardiac arrest pada pasien pjb baik dewasa maupun anak, saya baca di ESC tidak disarankan CPR pada kasus pjb, untuk itu apakah kita...
Cardiac arrest pada pasien PJB - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Cardiac arrest pada pasien PJB
Dok bagainana penanganan cardiac arrest pada pasien pjb baik dewasa maupun anak, saya baca di ESC tidak disarankan CPR pada kasus pjb, untuk itu apakah kita hanya support dari obat obatan saja? apakah dosis obat yang diberikan ada perbedaan? Saya masih belum begitu paham dan saya cari cari belum menemukan artikel/guideline khusus
Mohon sharing ilmunya
ALO Dokter, semua pasien cardiac arrest harus diresusitasi, termasuk PJB. Kecuali, ada keputusan DNR yang terdokumentasi akibat kondisi terminal pada pasien, yang diketahui oleh keluarga pasien dan tim medis yang merawat.
Ikuti algoritme ESC atau AHA ALS - hubungi bantuan, mulai CPR berkelanjutan berkualitas tinggi, defibrilasi ditunjukkan dengan temuan EKG, kemudian kaji dan obati penyebab henti jantung yang dapat dibalik - misalnya hipoksia - oksigen dan kemudian amankan jalan napas, hipotensi - cairan IV dan epinefrin, dll.
Keadaan khusus pada pasien yang baru menjalani operasi jantung untuk PJB perlu pertimbangan dini komplikasi, seperti: 1. tamponade perikardial akibat perdarahan/bekuan - membuka kembali sternotomi, 2. asistol/bradikardia/aritmia - pacing eksternal dini.
referensi DNR: https://www.alomedika.com/kajian-bioetik-dan-medikolegal-dari-do-not-resuscitate
https://www.ahajournals.org/doi/full/10.1161/cir.0000000000000524#T2