Selamat pagi, apakah ada faskes/layanan yang bersedia menyediakan vaksin influenza dan pneumonia? Khususnya didareah depok/jaksel.Saya mau berikan vaksin...
Kerjasama layanan vaksin di praktek mandiri - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kerjasama layanan vaksin di praktek mandiri
Selamat pagi, apakah ada faskes/layanan yang bersedia menyediakan vaksin influenza dan pneumonia? Khususnya didareah depok/jaksel.
Saya mau berikan vaksin sendiri untuk keluarga saya di praktek pribadi. Bagaimana saja cara agar praktek pribadi bisa menyediakan layanan vaksin tambahan dewasa sepeti influenza? Apakah ada puskesmas/faskes yang bisa kerjasama? Mohon infonya jika berkenan cara dan syaratnya. Terimakasih
ALO Dokter,
Izin ikut berdiskusi ya. Peraturan Kemenkes menyatakan bahwa vaksin pneumonia (akibat pneumokokus) dan vaksin influenza termasuk dalam kategori "imunisasi pilihan". Imunisasi pilihan ini dapat diberikan di rumah sakit, klinik, maupun praktik pribadi dokter. Untuk pemberian di praktik dokter, vaksinnya harus diperoleh dari apotek yang memiliki izin distribusi vaksin tersebut. Berikut saya lampirkan sumbernya: http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._12_ttg_Penyelenggaraan_Imunisasi_.pdf
Mungkin ada rekan sejawat lain yang memiliki informasi tambahan.
Setuju dok, baik untuk konsumsi pribadi atau jika dokter ingin menyediakan layanan vaksinasi, dokter bisa kerjasama dengan apotek atau jika dokter memiliki klinik, dokter bisa langsung menghubungi distributor vaksin dan memesan melalui apoteker.