Kriteria luka kronis yang bisa di rawat di puskesmas - Luka Ask The Expert - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter Adisaputra, izin bertanya dokter, luka kronis seperti apa saja ya dok yang masih boleh dirawat di puskesmas? Adakah kriteria nya

Diskusi Dokter

06 Juli 2021, 14:49

Terima kasih untuk pertanyaannya. Secara umum yang digolongkan ke dalam luka kronis adalah diabetic foot ulcer, venous ulcer, arterial ulcer dan pressure injury atau dekubitus. Tergantung keparahannya, beberapa luka kronis yang masih baru dan tidak berat sebetulnya bisa dirawat di fasilitas kesehatan primer, seperti Puskesmas. Tentunya bergantung kepada ketersediaan dressing dan fasilitas, jika cukup memadai, luka-luka yang lebih kompleks juga bisa dirawat dengan hasil yang baik.

Yang terpenting adalah mampu melakukan assessment luka dengan baik, sehingga bisa membuat treatment plan yang sesuai, kemudian dicocokkan dengan ketersediaan alat-alat dan dressing di fasilitas tersebut. Sebagai contoh, neuropathic diabetic foot ulcer yang masih dangkal, bisa dirawat dan disembuhkan asalkan faktor utamanya, yaitu off loading, diterapkan kepada pasien, selain pembersihan luka dan penanganan yang baik tentunya.

Namun, luka yang diakibatkan oleh gangguan aliran arteri, seringkali butuh dirujuk segera, karena membutuhkan prosedur yang kompleks di layanan kesehatan tingkat lebih tinggi.

06 Juli 2021, 16:23
Baik dokter, terima kasih banyak