Alo dr. Muhammad Aripandi Wira, M. Ked(An), Sp. An, izin bertanya dokter.Bagaimana prinsip tata laksana nyeri akut pasca bedah? Opsi obat apa saja yang boleh...
Nyeri Pasca Bedah obat apa saja yang boleh diberikan dokter umum - Anestesi Ask The Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Nyeri Pasca Bedah obat apa saja yang boleh diberikan dokter umum - Anestesi Ask The Expert
Alo dr. Muhammad Aripandi Wira, M. Ked(An), Sp. An, izin bertanya dokter.
Bagaimana prinsip tata laksana nyeri akut pasca bedah? Opsi obat apa saja yang boleh diberikan dokter umum? Amankah dokter umum di praktek dokter memberikan obat pengganti semisal obat yang diberikan dokter yang merawat kurang bisa menahan nyeri atau kapankah harus merujuk pasien kembali ke dokter bedahnya?
Terimakasih sebelum nya dokter 🙏.
Alo Dok,
Prinsip tatalaksana nyeri bisa dilihat pada panduan WHO analgesic Stepladder. Dimana pada pasien nyeri akut baik post operasi maupun yang non operasi kita memberikan dari tangga tertinggi yaitu yang ketiga terlebih dahulu: yaitu penggunaan obat golongan opioid kuat dikombinasi dengan obat golongan non opioid.
setelahnya dapat dilakukan evaluasi bila nilai VAS (Visual Analogue Scale) atau pun NRS (Numeric Rating Scale ) sudah dibawah sama dengan 3 dapat dikurangi dosis maupun golongan obat yang telah diberikan.
lazimnya obat semua obat nyeri dapat diresepkan oleh Dokter baik yang golongan opioid maupun non opioid, namun karena efek depresi nafas maupun penurunan kesadaran yang hebat dapat terjadi pada penggunaan obat golongan opioid sehingga sekarang ini sudah jarang para GP menggunakan obat tersebut.
untuk list obat golongan non opioid saya share di attachment ya. terima kasih
(sumber: Morgan & Mikhail`s Clinal Anesthesiology 6th edition)