ALO dr. Petty Altmadja, SpPKIjin bertanya dok, untuk tenaga kesehatan yang terkena needle stick injury, apabila pada pasiennya tidak didapatkan anti HIV,...
Skrining Hepatitis B bagi Tenaga Kesehatan - Patologi Klinik Ask the Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Skrining Hepatitis B bagi Tenaga Kesehatan - Patologi Klinik Ask the Expert
ALO dr. Petty Altmadja, SpPK
Ijin bertanya dok, untuk tenaga kesehatan yang terkena needle stick injury, apabila pada pasiennya tidak didapatkan anti HIV, HBsAg dan anti HCV positif, apakah tenaga kesehatannya harus diperiksakan juga dok? Apabila harus, mengapa dan baiknya berapa lama setelah needle stick injury pasien diperiksa?
Terimakasih dokter
Alo Dokter
Terimakasih atas pertanyaannya, saya mohon ijin mencoba menjawab.
Needle stick/sharp injury sering terjadi pada petugas kesehatan. Apabila terjadi insiden maka segera lakukan penanganan dengan mencuci daerah yang terkena dengan air dan sabun. Petugas kesehatan sebaiknya langsung pergi ke IGD (<2jam) untuk memeriksakan diri bersama dengan pasien yang bersangkutan. Apabila pasien tidak dapat/berkenan untuk diperiksakan, maka sebaiknya menelusur data dan riwayat klinis pasien bersama dengan kontaknya.
Mungkin untuk menjawab pertanyaan Dokter terkait apabila pasien tidak terdeteksi/tidak dapat diperiksakan Hepatitis B, HIV, maupun HCV maka akan berpengaruh terhadap algoritma pemberiaan obat-obatan post exposure prophylaxis (PEP). Obat PEP diberikan setelah paparan dalam waktu 24-72 jam oleh petugas kesehatan yang berwenang untuk meminimalisir risiko infeksi pasca-pajanan. Apabila petugas kesehatan yang terpapar telah divaksinasi Hepatitis B dan terkonfirmasi masih imun, maka PEP untuk hepatitis B tidak usah diberikan. PEP untuk HIV biasa diberikan untuk kasus pajanan berisiko tinggi karena efek samping medikamentosa yang cukup banyak. Sedangkan PEP untuk Hepatitis C belum tersedia.
Maka dari itu, penting sekali untuk mengevaluasi insiden pajanan secara komprehensif oleh petugas kesehatan yang berwenang agar dapat menentukan risiko infeksi dan follow-up yang diperlukan.
Secara umum, pemeriksaan baseline harus dilakukan pada pasien maupun petugas kesehatan yang terkena setelah pajanan untuk mengetahui status risiko pajanan. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan Hepatitis B (HBsAg, Anti-HBs), HIV (anti-HIV, HIV-antigen) dan Hepatitis C (anti-HCV). Jika hasil positif maka pemeriksaan lanjutan yang lebih spesifik dapat dilakukan. Jika hasil negatif, maka pemeriksaan tersebut diulang minggu ke-6 dan minggu ke-12 setelah pajanan. Bila semua hasil tersebut negatif, maka petugas kesehatan diyakini tidak menderita infeksi pasca-pajanan.
Terimakasih.
Sumber:
1. https://www.health.qld.gov.au/__data/assets/pdf_file/0016/151162/qh-gdl-321-8.pdf
2. https://sdaa.in1touch.org/document/2809/SDAA%20PROTOCOL%20FOR%20HEALTH%20CARE%20WORKER%20WITH%20NEEDLE%20STICK%20OR%20SHARP%20INJURY.pdf