Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Sukralfat
Penggunaan sukralfat atau sucralfate pada kehamilan dikategorikan sebagai kategori B oleh FDA, dan kategori B1 oleh TGA. Penggunaan pada ibu menyusui sebaiknya dilakukan dengan hati-hati walaupun sukralfat kemungkinan besar tidak atau sangat minimal dikeluarkan melalui ASI.[3,4,8]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukan sukralfat ke dalam kategori B, di mana studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Sementara itu, Therapeutic Goods Administration (TGA) menggolongkan ke kategori B1, karena obat ini telah dikonsumsi oleh sejumlah kecil wanita hamil dan wanita usia subur dan telah diamati bahwa tidak ada peningkatan efek berbahaya langsung atau tidak langsung pada janin manusia.[1]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)