Pedoman Penanganan Trauma Toraks – Ulasan Guideline Terkini

Oleh :
dr. Hendra Gunawan SpPD-KKV

Pedoman penanganan trauma toraks dipublikasikan oleh American College of Surgeons (ACS) di penghujung tahun 2025. Pedoman ini membahas mengenai penanganan nyeri, rekomendasi stabilisasi fraktur, serta pendekatan penanganan pada populasi khusus seperti pasien lansia.

Dalam pedoman ini, ditekankan penggunaan pendekatan analgesia multimodal dan teknik anestesi regional untuk mengurangi penggunaan opioid. Pedoman ini juga memperjelas indikasi serta waktu pelaksanaan yang optimal untuk fiksasi bedah pada flail chest dan fraktur tulang rusuk berat yang mengalami dislokasi.[1]

Pedoman Penanganan Trauma Toraks

Tabel 1. Tentang Pedoman Klinis Ini

Penyakit Trauma toraks
Tipe Diagnosis dan penatalaksanaan
Yang Merumuskan American College of Surgeon; Chest Wall Injury Society; Orthopedic Trauma Association
Tahun 2025
Negara Asal Amerika Serikat
Sasaran Dokter Umum, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Jantung, Spesialis Paru, Spesialis Bedah Toraks dan Kardiovaskular, Spesialis Bedah Ortopedi

Penentuan Tingkat Bukti

Pedoman ini menerapkan pendekatan evidence-based dalam penyusunan rekomendasi, yaitu dengan mendasarkan pada bukti ilmiah terbaik yang tersedia dari berbagai penelitian mengenai tata laksana trauma toraks atau cedera dinding dada. Penyusunan pedoman mempertimbangkan perkembangan bukti dari uji klinis acak, studi observasional, hingga pengalaman klinis multidisiplin yang dihimpun oleh organisasi seperti Chest Wall Injury Society (CWIS).

Kekuatan rekomendasi dalam pedoman ini ditentukan berdasarkan kualitas dan konsistensi bukti ilmiah yang tersedia pada saat pedoman disusun, tetapi ACS menyatakan bahwa rekomendasi dapat berubah seiring munculnya bukti baru dan tidak menggantikan pertimbangan klinis dalam pengambilan keputusan.[1]

Rekomendasi Utama untuk Diterapkan dalam Praktik Klinis Anda

Pedoman penanganan trauma toraks oleh American College of Surgeons (ACS) tahun 2025 ini mencakup semua aspek penanganan trauma dinding dada, termasuk definisi, pemeriksaan awal, penegakan diagnosis, dan juga penanganan.[1]

Aspek Diagnosis

Dalam pedoman ini, definisi flail chest ditajamkan:

  • Flail chest adalah fraktur tulang rusuk multipel dan menyebabkan gerakan dinding dada paradoksikal yang menyebabkan disfungsi paru.

  • Lokasi fraktur, baik pada dinding anterior dan dinding lateral dapat menyebabkan gerakan paradoks napas. Jika tidak diperbaiki, maka fraktur dapat terdislokasi secara progresif, terutama pada iga ke-1 hingga ke-10 dalam waktu 6 hari.

Tingkat kecurigaan klinis yang tinggi terhadap adanya cedera dinding dada diperlukan untuk:

  • Pasien yang mengalami kecelakaan kendaraan bermotor, jatuh, tertabrak kendaraan sebagai pejalan kaki, atau mekanisme trauma lain.
  • Rontgen toraks bisa digunakan sebagai pemeriksaan awal untuk menyingkirkan cedera yang mengancam jiwa seperti pneumothorax, hemothorax, hemopneumothorax, atau ruptur bronkus.

Meski begitu, menurut pedoman ini, diagnosis fraktur tulang rusuk sebaiknya tidak menggunakan rontgen toraks karena memiliki sensitivitas rendah dalam mendeteksi fraktur tulang rusuk maupun cedera mediastinum atau aerodigestif. Penggunaan CT scan direkomendasikan untuk diagnosis fraktur tulang rusuk karena kemampuan menghasilkan gambar dalam lebih dari 2 lapang pandang.[1]

Sistem Skoring

Beberapa sistem skor yang digunakan untuk asesmen pasien dengan fraktur tulang rusuk dijabarkan pada Tabel 1. Penggunaan gejala klinis maupun temuan radiografi secara tunggal merupakan prediktor yang kurang baik terhadap luaran pasien, baik pada fase awal maupun yang tertunda. Oleh sebab itu, sistem skoring bisa digunakan untuk membantu mengatasi keterbatasan tersebut.[1]

Tabel 1. Rekomendasi Sistem Skor yang Digunakan untuk Asesmen Trauma Dinding Dada

Sistem Skor Faktor
Thoracic trauma severity score Usia
PaO2/FiO2
Kontussio pulmonum
Keterlibatan pleural
Jumlah dan lokasi fraktur costa
Chest Trauma Score Usia
Kontussio pulmonum
Jumlah fraktur costa
Keterlibatan fraktur costa bilateral

Study of the Management of Blunt Chest Wall Trauma (STUMBL) Score atau dikenal juga sebagai Battle Score

Usia
Jumlah fraktur costa
Penyakit paru kronis
Penggunaan antikoagulan sebelum trauma
Saturasi oksigen
RibScore ≥6 fraktur costa
Fraktur bilateral
Flail chest
≥3 severely (bicortical) displaced fractures

First rib fracture
≥1 fraktur pada semua lokasi anatomi (anterior, lateral, posterior).

Sequential Clinical Assessment of Respiratory Function (SCARF Score)

Pemeriksaan spirometri <50% dari prediksi

Laju napas >20 kali per menit

Skor nyeri ≥5

Ketidakoptimalan batuk untuk membersihkan sekret jalan napas

Rib Injury Guidelines (RIG)

Usia ≥60 tahun
Pemeriksaan spirometri insentif <750 mL
Kontussio pulmonum
Fraktur costa ≥5 tulang
Penyakit paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, atau riwayat perokok.
Hemo/pneumothorax atau adanya riwayat chest tube

Skor nyeri ≥6
Batuk lemah atau tidak ada batuk

Pain, inspiratory effort, Cough (PIC) Score

Nyeri: berat, sedang, terkontrol
Inspirasi: Tidak dapat melakukan pemeriksaan spirometri insentif
Batuk: Tidak ada, lemah, adekuat

Manajemen Nyeri

Dalam hal terapi nyeri, pendekatan multimodal untuk mengurangi kebutuhan terhadap opioid lebih dianjurkan.

  • Pasien dapat diberikan analgesik, seperti paracetamol dan obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), untuk mengontrol nyeri. Contoh OAINS adalah ibuprofen dan ketorolac.
  • Pilihan lain adalah ketamine, dexmedetomidine, serta muscle relaxants seperti methocarbamol, baclofen, dan diazepam.
  • Lebih lanjut, dapat juga digunakan lidocaine topikal, seperti lidocaine 5% dalam bentuk patch dan krim.
  • Pilihan lain adalah lidocaine intravena dengan dosis maksimal 1,5 mg/kg diberikan secara infus 10 menit. Jika diputuskan memberi lidocaine intravena, lakukan pengawasan terhadap kejang atau disritmia sebagai tanda awal toksisitas lidocaine.
  • Jika medikamentosa tidak berhasil mengatasi nyeri, dapat dilakukan anestesi regional atau blok neuroaksial dengan mempertimbangkan faktor risiko pasien seperti usia, profil koagulasi, dan ada atau tidaknya jejas pada spinal.[1]

Manajemen Bedah

Indikasi tindakan operasi adalah:

  • Adanya flail chest dengan ancaman gagal napas.
  • Nyeri persisten atau gangguan faal pernapasan walaupun telah diberikan terapi medikamentosa optimal.
  • Adanya deformitas dinding dada yang signifikan, yakni ≥3 sisi costa ipsilateral dengan 3-10 tempat fraktur dengan displacement minimal 50% yang dilihat pada sisi aksial dengan CT scan.

Pada pasien dengan fraktur tulang rusuk yang memerlukan pembedahan, tindakan idealnya dilakukan dalam 48-72 jam. Perlu diingat bahwa adanya jeda (gap) melebihi 1 cm akan meningkatkan risiko nonunion dan plate fracture.

Pertimbangkan perlunya melakukan VATS (Video-Assisted Thoracoscopic Surgery) pada pasien yang mengalami cedera pada parenkim paru dan diafragma. Selain fraktur tulang rusuk, lakukan juga manajemen adekuat terkait fraktur skapula, klavikula, dan tulang belakang yang sering timbul bersamaan pada kasus trauma toraks.[1]

Perbandingan dengan Praktik Klinis di Indonesia

Belum ada pedoman yang khusus membahas penanganan trauma toraks di Indonesia. Meski demikian, Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular telah mempublikasikan pedoman praktik klinis, yang di dalamnya juga mencakup penanganan fraktur tulang rusuk, flail chest, dan kontusio paru.

Menurut pedoman tersebut, rontgen toraks, CT scan, dan analisis gas darah merupakan pemeriksaan penunjang yang diperlukan untuk manajemen kasus trauma toraks. Kontrol nyeri dilakukan dengan analgesik yang adekuat, tetapi tidak disebutkan pilihan analgesik spesifik. Lebih lanjut, pembedahan diindikasikan jika terdapat ancaman gagal napas.[2]

Kesimpulan

American College of Surgeons (ACS) mempublikasikan pedoman penanganan trauma toraks di akhir tahun 2025. Beberapa rekomendasi yang perlu diingat dalam pedoman klinis ini adalah:

  • Dalam mengevaluasi trauma toraks, rontgen toraks bisa digunakan dalam evaluasi awal untuk mengeksklusi adanya cedera yang mengancam nyawa, seperti pneumothorax dan hemothorax. Meski demikian, rontgen toraks memiliki sensitivitas yang rendah dalam mendeteksi fraktur tulang rusuk serta cedera mediastinal dan aerodigestif, sehingga pemeriksaan lanjutan dengan CT scan toraks direkomendasikan.
  • Manajemen nyeri dilakukan dengan pendekatan multimodal untuk mengurangi kebutuhan opioid. Ini mencakup penggunaan paracetamol, obat antiinflamasi nonsteroid, muscle relaxant, lidocaine, maupun anestesi regional dan blok neuroaksial.
  • Jika tindakan operatif diperlukan, pembedahan sebaiknya dilakukan dalam 48-72 jam.
  • VATS (Video-Assisted Thoracoscopic Surgery) mungkin diperlukan pada pasien trauma toraks yang mengalami cedera pada parenkim paru dan diafragma.
  • Evaluasi dan tangani fraktur skapula, klavikula, dan tulang belakang yang sering timbul bersamaan dengan fraktur tulang rusuk pada kasus trauma toraks.

Referensi