Pedoman profilaksis penyakit menular seksual bakterial dipublikasikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada tahun 2024. Pedoman ini membahas mengenai penggunaan profilaksis pascapajanan doxycycline, yang digunakan sebagai strategi pencegahan infeksi menular seksual (IMS) mandiri oleh pasien pada populasi tertentu.
Dalam pedoman ini, CDC merekomendasikan agar lelaki seks dengan lelaki (LSL) dan wanita transgender (TGW) yang pernah mengalami IMS bakteri dalam 12 bulan terakhir menerima konseling terkait penggunaan doxycycline sebagai profilaksis pascapajanan IMS, terutama sifilis, gonorrhea, dan klamidia. Profilaksis ini diberikan dalam 72 jam setelah hubungan seksual berisiko.[1]
Tabel 1. Tentang Pedoman Klinis Ini
Penyakit | Infeksi menular seksual akibat bakteri |
Tipe | Profilaksis |
Yang Merumuskan | Center for Disease Control and Prevention (CDC) |
Tahun | 2024 |
Negara Asal | Amerika Serikat |
Dokter Sasaran | Dokter Umum dan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin |
Penentuan Tingkat Bukti
Pedoman ini disusun melalui hasil tinjauan literatur yang didapatkan dari MEDLINE, PubMed, dan Embase. Studi yang memenuhi kriteria inklusi disimpulkan berdasarkan strength of evidence dan dievaluasi menggunakan kerangka kerja Grading of Recommendations, Assessment, Development, and Evaluations (GRADE). Anggota kelompok kerja mengusulkan nama-nama calon peninjau dengan mempertimbangkan keberagaman latar belakang
Dokumen kemudian dipublikasikan pada Federal Register selama 45 hari untuk menerima komentar dari publik. Komentar dari para peninjau dan masyarakat umum ditinjau kembali, dan dokumen direvisi sesuai kebutuhan. Bukti dan masukan yang diterima dikaji oleh kelompok kerja, dan rekomendasi akhir dikembangkan oleh staf CDC.[1]
Rekomendasi Utama untuk Diterapkan dalam Praktik Klinis Anda
Beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan dari pedoman CDC ini adalah:
- Penyedia layanan kesehatan sangat dianjurkan untuk memberikan konseling pada semua pasien LSL dan wanita transgender yang memiliki riwayat IMS dalam 12 bulan terakhir, khususnya sifilis, gonorrhea, dan klamidia.
- Konseling perlu mencakup manfaat dan potensi efek samping atau bahaya dari penggunaan doxycycline sebagai profilaksis pascapajanan IMS, seperti timbulnya fotosensitivitas dan esofagitis.
- Jika doxycycline diputuskan untuk diberikan, maka gunakan dosis 200 mg, yang diberikan sekali saja, dan dikonsumsi dalam 72 jam setelah melakukan hubungan seksual secara oral, anal, maupun vaginal tanpa kondom.
- Jika doxycycline diputuskan untuk diberikan, jelaskan mengenai tata cara konsumsi obat, yakni: sebaiknya dikonsumsi sesudah makan dengan segelas air putih, dan hindari berbaring pasca konsumsi paling tidak 1 jam setelahnya untuk mencegah esofagitis. Jika pasien mengonsumsi produk susu, antasida, atau suplemen lain yang mengandung kalsium, zat besi, magnesium, atau natrium bikarbonat, tunda konsumsi doxycycline setidaknya 2 jam untuk meminimalisir interaksi obat.
- Keperluan profilaksis pascapajanan dinilai ulang setiap 3-6 bulan.
Pada saat kunjungan ulang, CDC merekomendasikan untuk:
- Melakukan skrining gonorrhea, klamidia, dan sifilis pada setiap kunjungan ulang populasi berisiko, serta pertimbangkan kebutuhan skrining HIV, hepatitis B, dan hepatitis C sesuai indikasi.
- Melakukan pemantauan efek samping doxycycline, seperti esofagitis, fotosensitivitas, atau intoleransi gastrointestinal.
- Melakukan konseling mengenai langkah-langkah menurunkan risiko IMS, termasuk pentingnya penggunaan kondom.
- Mengevaluasi apakah pemberian doxycycline sebagai profilaksis pascapajanan perlu dilanjutkan.[1]
Perbandingan dengan Pedoman Klinis di Indonesia
Di Indonesia, pedoman klinis penanganan IMS dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pedoman ini memiliki tujuan yang berbeda dengan pedoman yang dikeluarkan oleh CDC. Pedoman dari Kemenkes RI lebih fokus dalam penatalaksanaan dibandingkan upaya preventif.
Pada pedoman ini, dijelaskan secara lengkap mengenai anamnesis, pemeriksaan fisik, cara pengambilan spesimen, tata cara penegakan diagnosis, hingga pemilihan tata laksana, Pedoman ini juga memberikan informasi lengkap mengenai hal-hal apa saja yang perlu disampaikan kepada pasien mengenai IMS. Dalam pedoman ini, profilaksis IMS lebih menekankan pada penggunaan kondom dan skrining pada populasi risiko tinggi, bukan penggunaan doxycycline pascapajanan.[2]
Kesimpulan
Pada tahun 2024, CDC mengeluarkan pedoman profilaksis penyakit menular seksual bakterial dengan penggunaan doxycycline pascapajanan. Rekomendasi utama yang perlu diperhatikan pada pedoman klinis ini adalah:
- Doxycycline dapat digunakan sebagai profilaksis pascapajanan pada individu berisiko, terutama populasi lelaki seks dengan lelaki (LSL).
- Doxycycline pascapajanan digunakan dalam dosis 200 mg dosis tunggal, dan harus dikonsumsi dalam 72 jam setelah hubungan seks berisiko.
- Keperluan untuk melanjutkan atau menghentikan penggunaan doxycycline pascapajanan harus dievaluasi ulang setiap 3-6 bulan.