Penggunaan obat psikofarmaka jangka panjang bagi ibu menyusui membawa kekhawatiran tersendiri, karena dinilai dapat menimbulkan efek toksisitas dan risiko teratogenik pada bayi. Namun, studi terbaru menunjukkan bahwa penggunaan psikofarmaka monoterapi selama laktasi aman bagi bayi.[1-5]
Kehamilan dan masa nifas tidak membuat seorang wanita terhindari dari masalah-masalah psikologis. Sekitar 500.000 kehamilan di Amerika Serikat merupakan kehamilan dengan masalah psikologis dan 13% dari seluruh pasien psikiatri merupakan wanita dalam 1 tahun pertama pasca partum.[1-3]
Prevalensi yang cukup tinggi ini menjadikan terapi farmakologis dengan obat-obat psikofarmaka juga banyak dilakukan pada wanita dalam masa laktasi. Sebanyak 10% wanita menyusui mendapatkan obat psikofarmaka monoterapi dengan obat terbanyak adalah antidepresan, dan 1,6% wanita menyusui mendapatkan >1 jenis obat psikofarmaka.[2-4]
Farmakologi Obat Psikofarmaka dalam Masa Laktasi
Obat-obatan psikofarmaka bersifat larut lemak, sehingga memudahkan penyerapan ke dalam air susu ibu (ASI) dengan difusi pasif. Meskipun ditemukan di dalam ASI, kadar obat-obat psikofarmaka umumnya sangat rendah atau tidak terdeteksi dalam aliran darah bayi, sehingga risiko toksisitasnya cukup rendah.
Risiko toksisitas lebih tinggi apabila terdapat akumulasi karena obat-obat yang digunakan memiliki waktu paruh yang lebih panjang atau clearance yang rendah.[4,6]
Bukti Klinis Penggunaan Psikofarmaka pada Ibu Menyusui
Beberapa studi yang telah menunjukkan bahwa kebanyakan obat psikofarmaka relatif aman jika digunakan oleh ibu menyusui. Kadar obat di dalam ASI dan aliran darah bayi juga rendah atau tidak terdeteksi, sehingga efek nya terhadap bayi sangat minimal.[4-6]
Studi kohort tahun 2018 oleh Kronenfeld et al. menunjukkan bahwa penggunaan psikofarmaka jangka panjang pada ibu menyusui tidak berhubungan dengan peningkatan risiko efek teratogenik. Penelitian ini melibatkan 280 bayi dan menemukan bahwa efek samping yang muncul umumnya ringan, berupa sedasi sementara yang bersifat self-limiting.
Selain itu, bayi dalam studi tersebut tetap menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang baik. Meskipun demikian, terdapat kejadian penurunan produksi ASI yang tidak signifikan, yaitu 4,6% pada kelompok yang menggunakan psikofarmaka versus 3,3% pada kelompok tanpa paparan psikofarmaka.[5]
Penelitian oleh National Center for Biotechnology Information tahun 2023 yang melibatkan ratusan pasangan ibu–bayi menunjukkan bahwa paparan obat psikofarmaka melalui ASI umumnya rendah (relative infant dose <10%) dan jarang menimbulkan efek klinis bermakna pada bayi.[9]
Pilihan Psikofarmaka dalam Laktasi
Obat-obatan psikofarmaka dinilai aman untuk ibu menyusui apabila dosis relatif pada bayi atau relative infant dose (RID) di bawah 10%.[4-7]
Antidepresan Trisiklik/Tricyclic Antidepressant (TCA)
TCA diekskresikan ke dalam ASI dalam jumlah minimal sehingga efek pada bayi umumnya rendah. Amitriptyline dan imipramine memiliki RID masing-masing sekitar 1,5% dan 0,15% sehingga dianggap lebih aman. Namun, imipramine memiliki waktu paruh yang panjang sehingga berpotensi akumulasi metabolit aktif. Oleh karenanya, amitriptyline lebih dipilih karena diekskresikan dalam jumlah kecil, dan aman digunakan hingga dosis 150 mg/hari tanpa laporan efek samping bermakna pada bayi.
Beberapa jenis TCA yang tidak dianjurkan selama kehamilan dan menyusui karena risiko sedasi berlebih, sehingga bayi berisiko depresi napas, hipotonia, dan gangguan refleks menghisap. Obat ini adalah doxepin, nortriptyline, dan clomipramine.[4-6]
Antidepresan Serotonin Selective Reuptake Inhibitor (SSRI)
SSRI diekskresikan dalam kadar sangat rendah ke dalam ASI sehingga secara umum aman digunakan oleh ibu menyusui. Efek samping pada bayi seperti kolik dan gangguan tidur dapat terjadi, tetapi jarang dilaporkan. Paroxetine dan sertraline menjadi pilihan utama karena tidak terdeteksi dalam darah bayi.
Sementara, fluoxetine dan citalopram tidak aman digunakan oleh ibu hamil, karena fluoxetine berpotensi menimbulkan efek seperti mual, muntah, gangguan tidur, rewel, diare, kejang, peningkatan berat badan minimal, dan kolik. RID sertraline 2,2%, citalopram 3,6%, paroxetine 1,3%, dan fluoxetine 6,8%.[4,5,7]
Benzodiazepine
Data mengenai keamanan benzodiazepin selama laktasi masih terbatas. Namun, benzodiazepin dengan waktu paruh pendek seperti lorazepam, midazolam, dan alprazolam diperkirakan relatif aman karena kadar yang ditemukan dalam ASI sangat rendah dan jarang menimbulkan efek samping pada bayi.
Meskipun demikian, penggunaan jangka panjang perlu dihindari karena berisiko menyebabkan gejala withdrawal pada bayi, sehingga beberapa studi merekomendasikan pembatasan penggunaan hingga maksimal 2 minggu selama masa menyusui.[4,6,7]
Antipsikotik
Data mengenai penggunaan antipsikotik pada ibu menyusui masih terbatas, sehingga penggunaannya perlu mempertimbangkan manfaat dan risiko secara hati-hati. Sebagian besar antipsikotik memiliki efek sedasi dan waktu paruh panjang, sehingga berisiko menyebabkan bayi menjadi lebih lemas atau mengantuk.
Namun, beberapa antipsikotik seperti olanzapine (hingga 20 mg/hari) dan quetiapine (hingga 400 mg/hari) dinilai relatif aman karena hanya sedikit masuk ke dalam ASI dan belum dilaporkan menimbulkan efek samping pada bayi. Haloperidol juga masih dapat digunakan dalam dosis rendah (hingga 10 mg/hari) dengan pemantauan kondisi bayi.[2,4,7]
Mood Stabilizer
Litium umumnya tidak dianjurkan pada ibu menyusui karena dapat masuk ke dalam ASI dalam jumlah cukup tinggi dan mencapai kadar yang mendekati dosis terapeutik pada bayi, sehingga berisiko menimbulkan toksisitas. Meski demikian, litium tidak sepenuhnya kontraindikasi dan masih dapat digunakan dengan pengawasan ketat, termasuk pemantauan kondisi klinis dan kadar obat pada bayi.
Sebagai alternatif, mood stabilizer dari golongan antiepileptik seperti lamotrigine, carbamazepine, dan asam valproat lebih sering dipilih karena kadarnya dalam ASI relatif rendah. Namun, penggunaannya tetap perlu kehati-hatian dan pemantauan, karena data keamanan jangka panjang pada bayi masih terbatas.[4-7]
Rekomendasi Penanganan Farmakologis pada Wanita Menyusui dengan Depresi Postpartum
Berdasarkan konsensus tahun 2024, kondisi gangguan depresi dan kecemasan, termasuk terapi farmakologinya, tidak merupakan kontraindikasi untuk menyusui. Terapi obat yang telah terbukti efektif selama kehamilan sebaiknya dilanjutkan pada masa menyusui.
Jika diperlukan inisiasi antidepresan saat menyusui, disarankan memilih obat dengan profil keamanan terbaik dan didukung data epidemiologi kuat, seperti golongan SSRI, serta diberikan dalam dosis efektif terendah.
Benzodiazepin dapat digunakan dalam jangka pendek untuk mengatasi gejala kecemasan dan gangguan tidur selama menyusui. Terapi untuk penyalahgunaan opioid tidak dianjurkan untuk dihentikan selama periode menyusui. Pendekatan multidisiplin sangat dianjurkan, dengan melibatkan berbagai spesialis seperti psikiater, dokter anak, dan toksikologi.[10]
Kesimpulan
Laktasi merupakan proses yang penting bagi bayi dan juga ibu. Ibu menyusui tetap dianjurkan untuk melanjutkan proses laktasi, meskipun harus mengonsumsi obat-obat psikofarmaka. Obat-obat psikofarmaka tetap aman pada ibu menyusui dan tidak menimbulkan gangguan tumbuh kembang pada bayi bila digunakan dengan pengawasan yang baik.
Pemberian psikofarmaka yang dianjurkan adalah pemberian monoterapi, menggunakan jenis obat yang memiliki waktu paruh singkat, dan relative infant dose <10%.
Dokter harus mempertimbangkan risiko dan manfaat yang dapat ditimbulkan sebelum meresepkan obat-obat psikofarmaka pada ibu menyusui. Penggunaan psikofarmaka harus dievaluasi kembali apabila terdapat efek sedasi berkepanjangan, pertambahan berat badan tidak adekuat, dan kehilangan minat menyusu pada bayi.
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini
