Vitamin C Tidak Direkomendasikan dalam Penatalaksanaan COVID-19

Oleh :
dr.Reni Widyastuti, Sp.FK

Vitamin C sempat dianggap memiliki peranan dalam tata laksana coronavirus disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan penelitian sebelumnya, didapatkan keuntungan pemberian vitamin C pada pasien sepsis berat maupun Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sehingga secara empiris dianggap memiliki tempat pada penatalaksanaan pasien Coronavirus disease 2019 (COVID-19) komplikasi sepsis maupun ARDS.

Pada kasus yang berat, Coronavirus disease 2019 (COVID-19) dapat disertai dengan acute respiratory distress syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis, kegagalan multiorgan, termasuk acute kidney injury (AKI) dan cardiac injury. Pada pasien COVID-19, jumlah total sel B, sel T, dan sel natural killer (sel NK) menurun secara signifikan dan lebih jelas penggunaannya pada kasus berat dibandingkan kasus yang tidak berat.

Vitamin C dianggap aman dan memiliki efek antioksidan dan modulasi sistem imun, sehingga dipercaya berperan dalam tata laksana COVID-19. Akan tetapi, keamanan pemberian vitamin C intravena (IV) masih belum jelas, dimana pada studi tahun 2022 didapatkan peningkatan mortalitas dan disfungsi organ pada mereka yang dilakukan randomisasi untuk mendapatkan terapi vitamin C.[1-4,30]

Referensi