Rapid Test untuk Skrining COVID-19

Oleh :
dr. Vania Azalia Gunawan

Rapid test banyak digunakan untuk skrining awal COVID-19. Meski begitu, pemeriksaan ini tidak serta merta bisa dijadikan basis penegakan diagnosis klinis COVID-19. Hasil pemeriksaan rapid test COVID-19 harus tetap dikonfirmasi dengan Real-Time Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Selain itu, di era endemik saat ini terutama pada pasien risiko rendah, pemeriksaan COVID-19 tidak mengubah manajemen pasien sehingga tidak diperlukan.[1,2]

Terdapat 3 metode utama pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi COVID-19, yakni Rapid Diagnostic Test (RDT), Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), dan CT scan toraks. Pasien risiko tinggi yang diduga COVID-19 perlu mengetahui dengan cepat apakah mereka terinfeksi, sehingga mereka dapat melakukan isolasi mandiri dan menerima perawatan. RDT menguntungkan karena hasil pemeriksaan keluar lebih cepat dibandingkan RT-PCR dan membutuhkan biaya lebih murah.[2-4]

Peran Rapid Diagnostic Test dalam Diagnosis COVID-19

Referensi