Telemedicine dan Peresepan Obat Psikotropika Selama COVID-19

Oleh :
dr. Soeklola SpKJ MSi

Masa pandemi COVID-19 turut diikuti dengan perubahan di sistem pelayanan kesehatan. Akibat dari pembatasan sosial skala besar (PSBB) menyebabkan sulitnya pasien untuk kontrol ke fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk menjembatani ini, penggunaan telemedicine dan peresepan online dapat diupayakan selama pandemi COVID-19.

Salah satu akibat dari PSBB pada pasien dengan gangguan jiwa kronis adalah peningkatan kejadian relaps, terputusnya pengobatan, kesulitan mengakses pemeriksaan, dan penurunan kualitas hidup pasien. [1,2]

Penggunaan telemedicine sebagai salah satu sarana alternatif yang dapat memediasi kesenjangan ini, menimbulkan beberapa masalah lainnya. Diantaranya berupa kurangnya kemampuan antara terapis ataupun pasien yang memanfaatkan layanan tersebut, kesulitan mengakses pemeriksaan fisik maupun laboratorium, dan tidak dapat menangani isu kegawatdaruratan. Kesenjangan ini, terutama pasien dengan gangguan jiwa, dapat berdampak buruk bagi pasien karena mungkin saja terdapat gejala yang terlewat dan tidak nampak pada pemeriksaan lewat telemedicine.[1-3]

Referensi