Pedoman Klinis Pemeriksaan Sistem Koordinasi
Pedoman klinis dari pemeriksaan sistem koordinasi adalah sebagai bagian dari pemeriksaan neurologi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi gangguan fungsi serebelum pada pasien, termasuk fungsi gait dan keseimbangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan posisi pasien berdiri, duduk, dan berbaring tergantung jenis pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun apabila pasien tidak dapat berdiri atau duduk, maka pemeriksaan dapat dilakukan dengan posisi pasien berbaring.
Pada pemeriksaan sistem koordinasi, dibutuhkan kerjasama pasien untuk melakukan gerakan sesuai instruksi.
Sebelum dilakukan pemeriksaan sistem koordinasi, pasien harus diperiksa fungsi motorik dan fungsi sensoriknya terlebih dulu untuk memastikan bahwa gangguan bukan disebabkan oleh kelainan motorik dan sensorik.[1,8]