Menelaah Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Tuberkulosis 2019

Oleh :
Audric Albertus

Pada akhir tahun 2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) mengenai tata laksana tuberkulosis (TB), yang terlampir pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/755/2019. Pada PNPK tuberkulosis 2019 ini terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan bukti ilmiah dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Pembuatan PNPK terbaru ini bertujuan untuk mencapai visi TB dari WHO, yaitu dunia yang bebas tuberkulosis dengan angka nol kematian, penyakit, dan kesengsaraan akibat TB pada tahun 2030.[1,2]

Pembaruan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Tuberkulosis

Terdapat beberapa perbedaan antara Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) tata laksana tuberkulosis tahun 2019 dibandingkan dengan keluaran sebelumnya yaitu tahun 2013. Perubahan ini mencakup perubahan terminologi, alur diagnosis dan terapi, serta penambahan pembahasan baru.

Referensi