Pengambilan keputusan akhir hayat pada pasien yang tidak lagi memiliki kapasitas pengambilan keputusan, misalnya akibat dementia lanjut atau gangguan neurologis berat merupakan tantangan etis yang kompleks dalam praktik klinis. Prinsip etika kedokteran menekankan penghormatan terhadap otonomi pasien, yaitu hak pasien untuk menentukan pilihan perawatan sesuai nilai dan preferensinya sendiri.
Dalam kondisi ideal, keputusan akhir hayat didasarkan pada preferensi yang telah dinyatakan sebelumnya, seperti melalui advance directives. Namun, dalam praktiknya, preferensi tersebut sering kali tidak tersedia atau tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, pengambilan keputusan dialihkan kepada keluarga atau pasangan melalui mekanisme substituted judgment. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa akurasi pengambil keputusan pengganti dalam merepresentasikan keinginan pasien relatif rendah, bahkan ketika dilakukan oleh pasangan atau anggota keluarga terdekat.[1]
Perkembangan kecerdasan buatan, khususnya machine learning, memunculkan kemungkinan penggunaan patient preference predictor (PPP) dan AI berbasis nudge untuk membantu memperkirakan preferensi pasien ketika informasi eksplisit tidak tersedia akibat pasien dementia atau gangguan neurologis lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan klinis dan etis mengenai kelayakan penggunaan AI dalam konteks keputusan akhir hayat.[2]
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)