Antibiotik pada resep telemedicine - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Baru-baru ini saya mendapat keluhan dari pasien yg sy resepkan antibiotik melalui fitur chat alodok, beliau menyampaikan bahwa antibiotiknya tdk...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Antibiotik pada resep telemedicine

    Dibalas 18 November 2021, 06:58

    Alo dokter. Baru-baru ini saya mendapat keluhan dari pasien yg sy resepkan antibiotik melalui fitur chat alodok, beliau menyampaikan bahwa antibiotiknya tdk bisa ditebus di apotek krn apoteknya meminta resep yg asli di atas kertas. Mhn infonya para TS sekalian untuk perihal ini, khususnya jika ada regulasinya, krn setahu saya dalam bidang telemedicine resep yg diberikan tdk perlu di atas kertas dan jg sdh ada batasan2 obat yg bs diberikan, dan setahu saya antibiotik masih bs diberikan jika memang ada indikasi.

    Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya

11 Oktober 2021, 17:25
Alodokter... ijin sharing, kalau saya menyarankan pasien untuk mencari apotek yang lebih flexible... karena berdasarkan pengalaman, ada beberapa apotek yang bahkan tidak perlu adanya resep, atau lingkaran merah yang bisa dibeli tanpa resep.. mungkin ini salah. Tapi kenyataannya memang seperti itu.
Atau jika pasiennya berada di Jabodetabek, bs membeli lewat Aloshop saja dok..
#HanyaSharing
11 Oktober 2021, 17:33
Terima kasih sarannya dok 🙏
17 November 2021, 15:39
dr.Stephen Wirya, Sp.DV
dr.Stephen Wirya, Sp.DV
Dokter Spesialis Kulit
Sekadar saran, baiknya untuk jumlah bisa ditulis manual karena kadang pasien terpaksa beli kelipatan 10 tablet padahal butuhnya 14 tablet.
17 November 2021, 15:07

Alo, drg.Yuni 

Mengutip dari Peraturan BPOM No 8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan dan Diedarkan Secara Daring, definisi Resep yang dinyatakan di Pasal 1 ayat 16 adalah sbb: Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan Obat dan PKMK bagi pasien. 

Sehingga penggunaan resep elektronik adalah sah untuk digunakan. 

Kemudian mengutip dari pasal 4 ayat 2:
Dalam hal peredaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara daring maka Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, Pedagang Besar Farmasi Cabang, dan Apotek harus menggunakan Sistem Elektronik

Namun tentu pada teknis di lapangan masih bisa ditemukan Apotek yang belum memiliki sarana dan prasarana Sistem Elektronik (serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi. mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.)

Oleh karena itu, yang dapat dokter lakukan adalah:
- menyarankan pasien untuk menebus di Apotek yang sudah menyelenggarakan Sistem Elektronik 
- melakukan pembelian obat melalui e-pharmacy Alodokter (Aloshop) 

Demikian dapat disampaikan.
Semoga membantu ya Dok :) 

18 November 2021, 06:58
Alo Dokter,
Setuju dgn dr. Rano, Sp. THT utk mencari apotik lain yang lebih fleksibel. Kadang satu daerah beda kebijakan apotiknya dok, misalnya di apotik A harus dgn resep menggunakan kertas sementara di apotik B boleh saja pake resep elektronik. Bahkan ada satu daerah yang konon regulasi peresepannya sangat ketat pun masih ada apotik yang berani memberikan obat keras tanpa resep. Intinya, balik lagi ke apotik masing-masing walaupun sudah ada aturan dan sosialisasi dari Dinkes setempat.