Alo dokter. Baru-baru ini saya mendapat keluhan dari pasien yg sy resepkan antibiotik melalui fitur chat alodok, beliau menyampaikan bahwa antibiotiknya tdk...
Antibiotik pada resep telemedicine - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Antibiotik pada resep telemedicine
Alo dokter. Baru-baru ini saya mendapat keluhan dari pasien yg sy resepkan antibiotik melalui fitur chat alodok, beliau menyampaikan bahwa antibiotiknya tdk bisa ditebus di apotek krn apoteknya meminta resep yg asli di atas kertas. Mhn infonya para TS sekalian untuk perihal ini, khususnya jika ada regulasinya, krn setahu saya dalam bidang telemedicine resep yg diberikan tdk perlu di atas kertas dan jg sdh ada batasan2 obat yg bs diberikan, dan setahu saya antibiotik masih bs diberikan jika memang ada indikasi.
Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya
Atau jika pasiennya berada di Jabodetabek, bs membeli lewat Aloshop saja dok..
#HanyaSharing
Alo, drg.Yuni
Mengutip dari Peraturan BPOM No 8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan dan Diedarkan Secara Daring, definisi Resep yang dinyatakan di Pasal 1 ayat 16 adalah sbb: Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan Obat dan PKMK bagi pasien.
Sehingga penggunaan resep elektronik adalah sah untuk digunakan.
Kemudian mengutip dari pasal 4 ayat 2:
Dalam hal peredaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara daring maka Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, Pedagang Besar Farmasi Cabang, dan Apotek harus menggunakan Sistem Elektronik
Namun tentu pada teknis di lapangan masih bisa ditemukan Apotek yang belum memiliki sarana dan prasarana Sistem Elektronik (serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi. mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.)
Oleh karena itu, yang dapat dokter lakukan adalah:
- menyarankan pasien untuk menebus di Apotek yang sudah menyelenggarakan Sistem Elektronik
- melakukan pembelian obat melalui e-pharmacy Alodokter (Aloshop)
Demikian dapat disampaikan.
Semoga membantu ya Dok :)
Setuju dgn dr. Rano, Sp. THT utk mencari apotik lain yang lebih fleksibel. Kadang satu daerah beda kebijakan apotiknya dok, misalnya di apotik A harus dgn resep menggunakan kertas sementara di apotik B boleh saja pake resep elektronik. Bahkan ada satu daerah yang konon regulasi peresepannya sangat ketat pun masih ada apotik yang berani memberikan obat keras tanpa resep. Intinya, balik lagi ke apotik masing-masing walaupun sudah ada aturan dan sosialisasi dari Dinkes setempat.