Alo dokter, izin bertanya, apakah IMD masih mungkin dilakukan pada situasi pandemi baik persalinan normal atau caesar? Apa saja yang harus...
Inisiasi menyusui dini di masa pandemi ini apakah masih bisa dilakukan - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Inisiasi menyusui dini di masa pandemi ini apakah masih bisa dilakukan
Dibalas 27 Maret 2021, 12:45
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Alo dokter, izin bertanya, apakah IMD masih mungkin dilakukan pada situasi pandemi baik persalinan normal atau caesar? Apa saja yang harus dipertimbangkan?
Terimakasih sebelum nya.
Dibuat 27 Maret 2021, 11:15
27 Maret 2021, 12:29
dr. Fadhillawatie Maanaiya
Dokter Umum
Alodok, merujuk pada Pedoman Pelayanan Antenatal Revisi 2.
Dikatakan bahwa pada bayi baru lahir tanpa gejala, untuk IMD nya,
◦ Tenaga kesehatan harus melakukan konseling terlebih dahulu mengenai bahaya dan risiko penularan COVID-19 dari ibu ke bayi, manfaat IMD, serta manfaat menyusui (dilakukan pada saat antenatal atau menjelang persalinan).
◦ IMD dilakukan atas keputusan bersama orang tua.
◦ IMD dapat dilakukan apabila status ibu adalah kontak erat/suspek, dan dapat dipertimbangkan pada ibu dengan status probable/
konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan dan klinis ibu maupun
bayi baru lahir dinyatakan stabil.
◦ Apabila pilihan tetap melakukan inisiasi menyusu dini, wajib dituliskan dalam informed consent, dan tenaga kesehatan wajib memfasilitasi dengan prosedur semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penularan droplet.
◦ Ibu harus melakukan protokol/ prosedur untuk pencegahan penularan COVID-19 dengan menggunakan masker bedah, mencuci tangan, dan membersihkan payudara.Berikut linknya
https://covid19.go.id/storage/app/media/Materi%2520Edukasi/2020/Oktober/revisi-2-a5-pedoman-pelayanan-antenatal-persalinan-nifas-dan-bbl-di-era-adaptasi-kebiasaan-baru.pdf&ved=2ahUKEwjd8_iw3M_vAhUNfSsKHS13ATcQFjABegQIBBAC&usg=AOvVaw24LbLVNYtm6WbtEMQ-qT8o
Dikatakan bahwa pada bayi baru lahir tanpa gejala, untuk IMD nya,
◦ Tenaga kesehatan harus melakukan konseling terlebih dahulu mengenai bahaya dan risiko penularan COVID-19 dari ibu ke bayi, manfaat IMD, serta manfaat menyusui (dilakukan pada saat antenatal atau menjelang persalinan).
◦ IMD dilakukan atas keputusan bersama orang tua.
◦ IMD dapat dilakukan apabila status ibu adalah kontak erat/suspek, dan dapat dipertimbangkan pada ibu dengan status probable/
konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan dan klinis ibu maupun
bayi baru lahir dinyatakan stabil.
◦ Apabila pilihan tetap melakukan inisiasi menyusu dini, wajib dituliskan dalam informed consent, dan tenaga kesehatan wajib memfasilitasi dengan prosedur semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penularan droplet.
◦ Ibu harus melakukan protokol/ prosedur untuk pencegahan penularan COVID-19 dengan menggunakan masker bedah, mencuci tangan, dan membersihkan payudara.Berikut linknya
https://covid19.go.id/storage/app/media/Materi%2520Edukasi/2020/Oktober/revisi-2-a5-pedoman-pelayanan-antenatal-persalinan-nifas-dan-bbl-di-era-adaptasi-kebiasaan-baru.pdf&ved=2ahUKEwjd8_iw3M_vAhUNfSsKHS13ATcQFjABegQIBBAC&usg=AOvVaw24LbLVNYtm6WbtEMQ-qT8o
27 Maret 2021, 12:45
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Baik dokter Fadhila terimakasih banyak atas infonya, sangat membantu ☺🙏