ALO Dokter,Izin bertanya. Apakah pasien dengan riwayat penyakit jantung seperti infark miokard yang baru-baru saja terjadi (<1 bulan) dapat dinyatakan aman...
Kelayakan terbang pasien penyakit jantung - Kardiologi Ask the Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kelayakan terbang pasien penyakit jantung - Kardiologi Ask the Expert
ALO Dokter,
Izin bertanya. Apakah pasien dengan riwayat penyakit jantung seperti infark miokard yang baru-baru saja terjadi (<1 bulan) dapat dinyatakan aman untuk terbang? Terima kasih dok.
untuk layak terbang, disesuaikan dengan kondisi pasien pada saat ini/ tingkat keparahan penyakitnya. apakah masih ada keluhan seperti nyeri dada, tensi dan denyut ataupun saturasi normal, serta dilihat LVEF nya. Sebuah studi mengatakan bahwa pasien dengan infark miokard layak untuk terbang menggunakan penerbangan komersial tanpa pendamping medis, baik jarak jauh dan dekat, 2 hingga 4 minggu pasca serangan. Studi lain menyebutkan bahwa pasien dengan infark miokard dapat terbang 1 minggu setelah serangan, namun lebih disarankan setelah 3-4 minggu. pada usia <65 th dg fraksi ejeksi jantung >45%, dinyatakan dalam kelompok risiko rendah. Kelompok ini dinyatakan layak untuk terbang 3 hari pasca serangan. Pasien risiko sedang adalah pasien dengan fraksi ejeksi >40%, tidak ada gejala gagal jantung, tidak ada aritmia, dan tidak ada rencana pemeriksaan lanjutan. Pasien kelompok ini dinyatakan layak terbang 10 hari pasca serangan. Pasien dengan fraksi ejeksi <40%, terdapat tanda dan gejala gagal jantung, serta mengalami kerusakan pompa jantung yang signifikan, harus menunda penerbangan hingga pasien dalam kondisi stabil.Pasien infark miokard dengan komplikasi dinyatakan layak terbang setelah 4-6 minggu pasca gejala.
semoga dapat membantu. terima kasih