ALO dr. Irwan SpKJ, pasien dewasa muda datang ke faskes pertama mengeluh depresi dan kadang ingin mencoba bunuh diri. Setelah dirujuk ke faskes lebih tinggi...
Kewenangan dokter umum di faskes 1 pada pasien depresi - Jiwa Ask the Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kewenangan dokter umum di faskes 1 pada pasien depresi - Jiwa Ask the Expert
ALO dr. Irwan SpKJ, pasien dewasa muda datang ke faskes pertama mengeluh depresi dan kadang ingin mencoba bunuh diri. Setelah dirujuk ke faskes lebih tinggi untuk konsultasi SPKJ, kapan pasien akan kembali dirawat oleh dokter di faskes pertama? Pasien saya hanya minta perpanjangan rujukan setiap dia ada keluhan (tidak teratur konsultasi ke SPKJ). Apa kewenangan dokter umum di faskes 1?
Terimakasih
Terima kasih atas pertanyaannya. Kebijakan rujukan sangat menarik untuk dibahas.
Sebenarnya, berdasarkan SKDI 2019, depresi unipolar maupun bipolar masuk dalam ranah kompetensi dokter umum. Rujukan hanya diperlukan bila ada faktor pemberat, misalnya ide bunuh diri atau resisten terapi (sudah dicoba dengan 2 jenis antidepresan sampai dosis optimal selama masing-masing 2 minggu, tidak menunjukkan adanya respon).
Pada kasus dimana pasien dirujuk ke Sp.KJ, maka begitu pasien stabil dan mengalami remisi (perbaikan gejala sampai lebih dari 50%), sebaiknya dikembalikan ke PPK 1, kecuali jika obat yang diperlukan tidak tersedia di PPK 1 atau pasien mendapatkan tindakan psikoterapi (selain konseling dan suportif).
Stabilisasi gejala, biasanya tercapai dalam waktu 2-4 bulan pasca terapi menunjukkan respon yang adekuat (perbaikan 10-30%) gejala. Dosis terapetik dipertahankan sebaiknya sampai 6 bulan (bisa dilakukan di PPK 1 ) dan dosis maintenance (setengah dosis terapetik) dipertahankan sampai 1 tahun untuk mencegah relaps (ini juga bisa dilakukan di PPK 1).
Semoga bisa menjawab pertanyaannya.