Alo dokter.Pasien laki2, 26 th, dgn KLL.Luka robek di bibir bawah dn dalam seperti di fotoApa kah itu kompetensi dokter umum dok di ugd puskesmas...
Pasien laki-laki usai 26 tahun dengan keluhan luka robek pada bibir apakah dapat ditangani dengan dokter umum - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Pasien laki-laki usai 26 tahun dengan keluhan luka robek pada bibir apakah dapat ditangani dengan dokter umum
Dibalas 30 Desember 2020, 11:58
Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter.
Pasien laki2, 26 th, dgn KLL.
Luka robek di bibir bawah dn dalam seperti di foto
Apa kah itu kompetensi dokter umum dok di ugd puskesmas perawatan?
Dn mohon pencerahannya, luka robek yg bagaimana saja yg mnjadi kompetensi dokter umum?
Terima kasih
Dibuat 28 Desember 2020, 11:53
29 Desember 2020, 19:30
dr.Nurliati Sari Handini, SpBP-RE
Dokter Spesialis Bedah Plastik
Alo Dokter, izin ikut berdiskusi ya.Luka robek pada bibir yang tergolong sederhana, dpt ditangani oleh dokter umum.Namun, apabila luka robek pd bibir tergolong lebih kompleks & memerlukan rekonstruksi yg lbh detil, maka disarankan dirujuk/dikonsulkan kpd dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi & Estetik (SpBP-RE).
Jika di daerah tsb belum ada dokter SpBP-RE, dpt dirujuk terlebih dahulu ke dokter Spesialis Bedah Umum.Contoh kasus luka robek pd bibir yg tergolong kompleks antara lain :
- luka tembus (through and through) hingga ke intraoral
- luka yg mengenai commissura bibir
- luka yg mengalami kehilangan jaringan bibir (tissue loss)
- luka yg mengenai whiteskin roll bibirSemoga bermanfaat.
Terima kasih.
Jika di daerah tsb belum ada dokter SpBP-RE, dpt dirujuk terlebih dahulu ke dokter Spesialis Bedah Umum.Contoh kasus luka robek pd bibir yg tergolong kompleks antara lain :
- luka tembus (through and through) hingga ke intraoral
- luka yg mengenai commissura bibir
- luka yg mengalami kehilangan jaringan bibir (tissue loss)
- luka yg mengenai whiteskin roll bibirSemoga bermanfaat.
Terima kasih.
29 Desember 2020, 06:28
dr....
Dokter Umum
Alo, dok. Luka robek merupakan kompetensi dokter umum. Lika robek atau vulnus laceratum tergolong kategori 4A yaitu kompetensi setelah lulus dokter. Kalau dilihat dari kasus yang dokter lampirkan, luka robek di bibir bawah merupakan kompetensi dokter umum, penanganannya adalah wound toilet dan hecting sesuai arah garis bibir. Semoga membantu.
29 Desember 2020, 21:53
dr.Dwi Perwitasari
Dokter Umum
Klo sy saat itu prnh. Ya sy refer. Benang jahit yg dimiliki tdk sesuai dgn kasus tersebut.