Pasien laki-laki usai 26 tahun dengan keluhan luka robek pada bibir apakah dapat ditangani dengan dokter umum - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter.Pasien laki2, 26 th, dgn KLL.Luka robek di bibir bawah dn dalam seperti di fotoApa kah itu kompetensi dokter umum dok di ugd puskesmas...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pasien laki-laki usai 26 tahun dengan keluhan luka robek pada bibir apakah dapat ditangani dengan dokter umum

    Dibalas 30 Desember 2020, 11:58
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter.

    Pasien laki2, 26 th, dgn KLL.

    Luka robek di bibir bawah dn dalam seperti di foto

    Apa kah itu kompetensi dokter umum dok di ugd puskesmas perawatan?