Perkonsil nomor 74 tahun 2020, memberikan dan menguatkan kewenangan dokter terutama pada masa pandemi untuk dapat melakukan peresepan secara daring melalui...
Peresepan Online - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Peresepan Online
Perkonsil nomor 74 tahun 2020, memberikan dan menguatkan kewenangan dokter terutama pada masa pandemi untuk dapat melakukan peresepan secara daring melalui layanan telemedis.
Kebutuhan peresepan, didasari atas penilaian klinis dari dokter dan bukan semata-mata permintaan dari pengguna. Layaknya saat melakukan praktik non-daring, maka kewenangan pemberian resep sepenuhnya tergantung dokter.
Resep yang dokter dapat berikan, mencakup dari obat berlabel bebas (hijau), bebas terbatas (biru) dan keras (merah). Sebelum melakukan peresepan, hendaknya dokter memperhatikan precautions. Seperti identitas, riwayat alergi, kondisi hamil/menyusui hingga riwayat obat yang dikonsumsi.
Obat-obatan yang diberikan dapat mencakup simptomatik dan/atau definitif terhadap kondisi pengguna. Pengecualian terhadap obat yang dapat diresepkan secara daring, antara lain seperti prekursor farmasi, obat keras yang termasuk obat-obatan tertentu (OTT), psikotropika, narkotika, dan lainnya yang terdapat pada peraturan BPOM nomor 8 tahun 2020.
Bagaimana kendala yang TS hadapi saat memberikan resep secara daring? Mari kita diskusikan ya dok.
Referensi:
http://www.kki.go.id/assets/data/arsip/Perkonsil_Nomor_74_Tahun_2020.pdf
https://jdih.pom.go.id/showpdf.php?u=1hX0mGyVCnrG0kL8atffe6KMjprcOnj5A6KXG8qHG9c%3D
Sependapat dengan dokter bahwa adanya peresepan online saat ini sangat membantu dok terutama saat pandemi. Beberapa user juga kadang saya temui memerlukan obat-obatan rutin yang hampir habis atau seperti persediaan insulin yang akan habis.
Jika memang obat yang dikonsumsi sudah rutin dan target terapi sudah tercapai, maka tidak ada larangan peresepan obat tersebut dok, termasuk insulin. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan BPOM no. 8 tahun 2020.
Kendala paling sering adalah user tdk stand by selama chat jadi skrining tdkbdpt dilakukan. Apakah bisa user diberikan "disclaimer" bila ingin mendapatkan resep harus stand by terus selama chat dok?
Lalu apakah boleh kita "menawarkan" pemberian resep obat dok? Misalnya pasien yg mengonsumsi banyak suplemen (dibeli dari penawaran apotik), saya resepkan satu suplemen saja dgn isi yg sama agar lebih praktis?
Apabila dari sisi keamanan pengguna sudah dipertimbangkan dan memperhitungkan keuntungan pengguna dari suplemen yang akan dokter berikan. Maka, penggunaan fitur peresepan dalam kasus tersebut diperbolehkan dok.
Sepertinya perlu kita disclaimer ya dok. Beberapa kondisi juga jika berujung tidak diberikan obat dgn alasan medis, pasien kecewa 😅 Saya pribadi memilih untuk menjelaskan dgn detail saja dan berikan pengertian kenapa tidak perlu obat dsb.
Sependapat dengan dokter bahwa pemberian obat tentu berdasarkan penilaian klinis dokter. Kalau dari yang pernah saya temukan ada user yang memang kondisinya sudah perlu diberikan obat, walaupun user tidak meminta tapi ketika dari penilaian dokter sudah ada indikasi maka dapat diberikan obat melalui peresepan online.