Apakah etis mempromosikan praktek pribadi ataupun RS tempat bekerja dengan mengunggah foto wefie paska op antara dokter dan pasien di ruang operasi?
Sosmed sebagai sarana promosi praktik kedokteran - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Sosmed sebagai sarana promosi praktik kedokteran
Apakah etis mempromosikan praktek pribadi ataupun RS tempat bekerja dengan mengunggah foto wefie paska op antara dokter dan pasien di ruang operasi?
Berikut Ada tautan dari Jurnal Etika Kedokteran Indonesia mengenai penggunaan medsos.
Menurut Saya pribadi, wefie dengan pasien sah saja selama mengusung/beriklan mengenai produk ataupun jasa tertentu.
Namun melakukan pengambilan gambar di area pelayanan rumah sakit (termasuk kamar bedah) sebenarnya tidak sesuai dengan berbagai dasar hukum yang bertujuan menjaga rahasia kedokteran.
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://ilmiah.id/index.php/jeki/article/download/7/6&ved=2ahUKEwiOiL781vfgAhVD63MBHW-hCxUQFjAAegQIBRAB&usg=AOvVaw1W3k4OsAfQdyGqYy8WhCIk">Tinjauan Etika Penggunaan Media Sosial oleh Dokter
Siap dokter, terimakasih banyak atas literatur nya
Berikut Ada tautan dari Jurnal Etika Kedokteran Indonesia mengenai penggunaan medsos.
Menurut Saya pribadi, wefie dengan pasien sah saja selama mengusung/beriklan mengenai produk ataupun jasa tertentu.
Namun melakukan pengambilan gambar di area pelayanan rumah sakit (termasuk kamar bedah) sebenarnya tidak sesuai dengan berbagai dasar hukum yang bertujuan menjaga rahasia kedokteran.
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://ilmiah.id/index.php/jeki/article/download/7/6&ved=2ahUKEwiOiL781vfgAhVD63MBHW-hCxUQFjAAegQIBRAB&usg=AOvVaw1W3k4OsAfQdyGqYy8WhCIk">Tinjauan Etika Penggunaan Media Sosial oleh Dokter
Tenaga kesehatan dan iklan sebenarnya diatur secara hukum lho di Permenkes no 1787/Menkes/PER/XII/2010. Dapat dilihat pada
https://www.kemhan.go.id/itjen/wp-content/uploads/2017/03/bn673-2010.pdf
Jadi intinya yang boleh membuat iklan atau publikasi adalah fasilitas pelayanan kesehatan, bukan tenaga kesehatan. Namun, kalau sekadar meneruskan informasi iklan/publikasi yang dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan tentu boleh.
Yuk, pelajari aturan hukumnya sama-sama Dok biar kita jangan salah langkah dan terjerat aturan hukum. Kalau ada pasal yang mau didiskusikan di sini juga boleh biar kita semakin menguasai aturan hukum mengenai promosi di bidang kesehatan.
Oleh karena itu jurnal Etika Kedokteran juga menyarankan jika dokter ingin membuat akun sosmed yang bersifat informasi kesehatan atau layanan masyarakat, sebaiknya terpisah dari akun sosmed pribadi dokter tersebut.