Selamat malam TS semua.Saya ingin menanyakan, apakah di faskes pertama pelaksanaan Telekonsultasi atau Telemedicine wajib dilaksanakan? Karena dari Kemenkes...
Telekonsultasi atau telemedicine pada puskesmas apakah wajib untuk dilaksanakan - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Telekonsultasi atau telemedicine pada puskesmas apakah wajib untuk dilaksanakan
Selamat malam TS semua.
Saya ingin menanyakan, apakah di faskes pertama pelaksanaan Telekonsultasi atau Telemedicine wajib dilaksanakan? Karena dari Kemenkes sudah ada surat edarannya. Dan jika wajib dilaksanakan, saran pelaksanaannya seperti apa? Terimakasih.
Selamat malam TS semua.
Saya ingin menanyakan, apakah di faskes pertama pelaksanaan Telekonsultasi atau Telemedicine wajib dilaksanakan? Karena dari Kemenkes sudah ada surat edarannya. Dan jika wajib dilaksanakan, saran pelaksanaannya seperti apa? Terimakasih.
Alo dokter,
Seperti dijelaskan di oleh ketua IDI saat webinar Alomedika lalu, di era pandemi ini dokter harus mulai melakukan telekonsultasi bahkan telemedicine. Banyak bentuk untuk penerapannya.. paling mudah bila bekerjasama dengan platfrom telemedicine yang sudah tersedia..
Ikut menyimak diskusi ini..
Alo Dok,
Kalau di faskesnya memungkinkan utk pelaksanaan telekonsultasi boleh saja dok. Namun, mungkin di tempat terpencil atau sangat terpencil akan sulit diterapkan dok.
Selain telekonsultasi, RS/klinik juga masih menyediakan layanan konsultasi offline jika memang mengharuskan pasien tatap muka dgn dokter, tentunya dengan protokol kesehatan yg ketat dok.
Saya ingin bertanya lagi, jika di suatu wilayah puskesmas dengan pendidikan masyarakat nya masih rendah (rata-rata penduduknya lulusan SMA ke bawah). Apakah memungkinkan telekonsultasi atau telemedicine ini diadakan?
Dan bagaimana telekonsultasi dan telemedicine ini bisa berjalan dengan lancar buat pasien-pasien anak ataupun lansia (yang memiliki riwayat Hipertensi). Sedangkan kita sebagai dokter butuh data objektif semisal berat badan pada anak, maupun tekanan darah dan nadi pada pasien lansia.
Terimakasih.
Memang benar dok, kami pun di bidang kesehatan jiwa telah membuat pedoman pelaksanaan telemedicine baik yang bersifat langsung ke pasien termasuk isu mengenai menerima rujukan dari faskes primer.
Untuk pelaksanaan nya sendiri tentu tidak semudah itu karena juga erat berkaitan dengan kemampuan pasien menggunakan teknologi. Selain memang perlu ada kerjasama dari berbagai pihak. Perlu diingat bahwa saat inipun telemedicine dibagi ke 2 golongan.. yaitu yang diadakan langsung oleh fasilitas kesehatan (RS, Klinik, Puskesmas) atau dengan platform penyambung informasi kesehatan (salah satunya alodokter). Masing-masing jenis ini dikatakan memiliki kewenangan yang berbeda termasuk prosedur pemberian resepnya. Mungkin ada baiknya disimak betul dari peraturan yang ada dok (saya khawatir di bidang berbeda jenis peraturannya bisa saja berbeda).
Salam.