Benarkah dokter umum tidak boleh meresepkan obat untuk bayi usia kurang dari 3 bulan? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dok, benarkah bahwa dokter umum tidak boleh meresepkan obat untuk bayi usia kurang dari 3 bulan?Misalnya batuk pilek pada bayi 1 bulanTerimakasih TS

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Benarkah dokter umum tidak boleh meresepkan obat untuk bayi usia kurang dari 3 bulan?

    Dibalas 26 Maret 2024, 14:10
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dok, benarkah bahwa dokter umum tidak boleh meresepkan obat untuk bayi usia kurang dari 3 bulan?

    Misalnya batuk pilek pada bayi 1 bulan

    Terimakasih TS

26 Maret 2024, 14:10
dr. Andrea
dr. Andrea
Dokter Umum

Alo dok, izin ikut berdiskusi

Memang benar bahwa dokter umum mungkin enggan meresepkan obat tertentu untuk bayi yang berusia kurang dari 3 bulan, mengingat bahwa bayi pada usia tersebut masih sangat rentan, sehingga memberikan obat tertentu dapat memiliki risiko yang tinggi.

Sebagai gantinya, bisa direkomendasikan tata laksana yang lebih fokus pada terapi suportif, seperti memberikan ASI eksklusif dan menjaga kebersihan hidung dan mulut bayi.

Perlu diingat bahwa pada neonatus dengan batuk pilek, perlu dinilai dulu apakah ada tanda infeksi, seperti demam dan sesak napas. Kalau keadaan umum bayi baik, bayi masih dapat menyusu dengan kuat, dan terdapat tanda kecukupan ASI pada bayi, maka tidak perlu diberikan terapi medikamentosa.

Batuk dan pilek seringkali disebabkan oleh virus dan alergi, dan bersifat self-limiting. Penggunaan medikamentosa pada bayi dinilai tidak menurunkan durasi/gejala pada bayi.

Untuk edukasi, orang tua bayi dapat dijelaskan mengenai penyakit batuk/pilek yang bersifat self-limiting dan mengenai red flags batuk pilek pada bayi. Riwayat alergi/asma pada orangtua serta paparan terhadap polusi juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit batuk pilek pada anak.

https://www.alomedika.com/red-flags-batuk-pada-bayi-dan-anak https://www.alomedika.com/red-flags-pilek-pada-bayi-dan-anak