Indikasi dan Dosis Ciclopirox
Indikasi penggunaan ciclopirox adalah untuk penanganan kasus dermatitis seboroik serta infeksi fungal pada kulit dan kuku, termasuk tinea korporis, tinea pedis, tinea kruris, tinea unguium (onikomikosis), tinea versikolor, dan infeksi Candida spp. Di Indonesia, obat ini hanya tersedia dalam bentuk larutan untuk kuku, sehingga hanya digunakan pada kasus tinea unguium.[1-3,6-8]
Tinea Unguium
Ciclopirox telah disetujui penggunaannya untuk pengobatan tinea unguium atau onikomikosis ringan hingga sedang pada kuku tangan dan kaki, tanpa keterlibatan lunula, yang disebabkan oleh T. rubrum pada pasien imunokompeten. Dosis sediaan yang disarankan adalah 8%, digunakan seperti kuteks setiap hari, tetapi akumulasi obat dibersihkan menggunakan alkohol setiap 7 hari.[2,4]
Dermatitis Seboroik
Ciclopirox diindikasikan penggunaannya pada kasus dermatitis seboroik pada dewasa dalam bentuk sediaan sampo dengan dosis konsentrasi 1%. Cara penggunaannya dengan mengoleskan 5-10 ml ke kulit kepala sebanyak 2 kali seminggu selama 4 minggu, dengan jeda minimal 3 hari di antara pemakaian.[2,8]
Infeksi Fungal Pada Kulit
Ciclopirox diindikasikan penggunaannya pada kasus infeksi fungal pada kulit dewasa dalam bentuk sediaan krim, gel, suspense, dan larutan dengan dosis konsentrasi 0,77%. Sayangnya, bentuk sediaan ini tidak ada di Indonesia.
Indikasi mencakup tinea pedis, tinea cruris, tinea corporis, tinea versicolor, dan kandidiasis kutis. Cara penggunaannya dengan mengoleskan pada area yang terinfeksi sebanyak 2 kali sehari.[2,7]