Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Filgrastim
Penggunaan filgrastim pada kehamilan masuk Kategori C oleh FDA dan Kategori B3 oleh TGA. Penggunaan pada ibu menyusui tidak disarankan karena belum ada data yang jelas terkait ekskresi obat dalam ASI dan efeknya.[2,3,7]
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut FDA, penggunaan filgrastim pada kehamilan termasuk kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[2]
Menurut TGA, filgrastim masuk kategori B3. Jumlah pasien hamil dan menyusui yang mengonsumsi obat tersebut masih terbatas; observasi pada pasien-pasien tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau risiko lain terhadap janin.[12]
Filgrastim mampu melewati sawar plasenta. Efek filgrastim pada pertumbuhan prenatal telah dipelajari pada tikus dan kelinci percobaan. Tidak ada malformasi yang dilaporkan pada kedua spesies tersebut. Efek buruk telah dilaporkan pada kelinci percobaan yang mendapat dosis 2-10 kali lebih tinggi dari dosis manusia. Efek ini mencakup toksisitas maternal, penurunan kesintasan janin, dan peningkatan kejadian abortus.[2]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum diketahui apakah filgrastim diekskresikan pada air susu ibu. Terdapat beberapa laporan kasus mengenai penggunaan filgrastim oleh ibu menyusui tanpa laporan efek samping pada bayi. Belum ada data mengenai efek filgrastim pada produksi air susu ibu.[2,3,7]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja