Indikasi Rinoplasti
Indikasi rinoplasti dapat dibedakan menjadi indikasi fungsional, estetika, atau kombinasi keduanya. Indikasi fungsional berkaitan dengan perbaikan fungsi respirasi akibat deformitas kongenital, disfungsi katup hidung, atau deformitas traumatik, sedangkan indikasi estetika berkaitan dengan perbaikan tampilan hidung akibat ketidakpuasan pasien terhadap bentuk hidungnya.
Indikasi Fungsional
Indikasi fungsional bertujuan untuk memperbaiki fungsi airway hidung yang terganggu oleh abnormalitas anatomi. Contoh indikasi fungsional rinoplasti adalah obstruksi nasal akibat deviasi septum yang tidak bisa teratasi hanya dengan septoplasti, kolapsnya katup hidung eksternal/internal, pembesaran turbin akibat alergi atau rhinitis vasomotor, perforasi septum, dan spur.
Trauma nasal (misalnya yang disertai fraktur nasal atau septal hematoma), kelainan kongenital seperti labiopalatoskisis atau labioskisis, dan deformitas akibat tumor juga menjadi indikasi fungsional rinoplasti.[1-4]
Indikasi Estetika
Selain indikasi fungsional, terdapat pula indikasi estetika rinoplasti yang tergantung pada motivasi personal pasien. Ketidakpuasan pasien terhadap tampilan dan bentuk hidungnya, misalnya karena kelainan anatomi seperti apeks nasal asimetris, adanya lengkuk pada dorsum nasi, atau iregularitas morfologi hidung dapat mendorong pasien untuk menginginkan rinoplasti.
Namun, tidak semua pasien yang ingin menjalani rinoplasti demi kepentingan estetika harus disetujui. Dokter perlu benar-benar mendiskusikan alasan, motivasi, dan harapan pasien terlebih dahulu. Beberapa pasien tertentu, misalnya pasien dengan body dysmorphic disorder (BDD), tidak dianjurkan menjalani rinoplasti karena sering kali tetap merasa tidak puas dengan hasil yang didapat.
Pasien yang menjadi kandidat ideal adalah pasien yang memiliki harapan realistis dan yang memenuhi kriteria SYLVIA (secure, young, listens, verbal, intelligent, attractive). Namun, istilah ini hanyalah akronim untuk memudahkan dokter mempertimbangkan kandidat dan bukan merupakan suatu patokan baku.[1,2,5,6]
Direvisi oleh: dr. Irene Cindy Sunur