Kontraindikasi Pemeriksaan Fisik Lutut
Pada prinsipnya, kontraindikasi pemeriksaan fisik lutut adalah keadaan yang dapat berdampak buruk pada pasien, misalnya pada luka terbuka dan jaringan lutut yang terekspos. Selain itu, lutut yang tampak remuk akibat cedera meskipun tidak ada luka terbuka juga tetap menjadi kontraindikasi.
Manuver manual tidak dilakukan pada pasien yang kesakitan berat dan pada pasien dengan kecurigaan fraktur tungkai dan pinggul. Manuver manual juga tidak dilakukan pada pasien yang menolak manuver manual.[1,5]
Untuk pasien yang mengalami nyeri, beberapa literatur telah menyarankan pemberian analgesik seperti paracetamol untuk mengurangi nyeri sebelum pemeriksaan.[3]
Penulisan pertama oleh: dr. Riawati