Efikasi Modalitas Tata Laksana pada Keguguran

Oleh :
dr. Cipta Pramana SpOGK

Modalitas tata laksana pada kasus keguguran dapat dengan pemberian medikamentosa atau tindakan, termasuk kuretase tajam maupun aspirasi vakum manual (AVM). Keguguran (miscarriage atau abortus) adalah berhentinya kehamilan secara spontan sebelum usia kehamilan 24 minggu.

Apabila tidak mendapatkan penanganan yang baik, keguguran dapat menyebabkan morbiditas serius, seperti perdarahan, infeksi, dan bahkan kematian. Keguguran juga dapat menimbulkan beban psikologis bagi pasien maupun pasangannya, serta bisa mengganggu kualitas hidup.[1-3]

Pilihan Modalitas Tata Laksana Keguguran

Pada beberapa kasus, pemberian medikamentosa sejenis prostaglandin (misalnya misoprostol) dianggap lebih efisien dan efektif, karena dapat mengurangi biaya perawatan akibat intervensi bedah, pemberian obat anestesi, serta dapat mengurangi lama rawat inap di rumah sakit. Misoprostol merupakan obat pilihan untuk tata laksana keguguran, tetapi belum ada kesepakatan tentang dosis maupun cara pemberian (peroral atau pervaginam) terbaik.[1-4]

Referensi