Berobat di luar jam kerja puskesmas rawat jalan, bagaimana status pembiayaan pengobatan? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Allo dok, Mau menanyakan dan berdiskusi. Jika suatu Puskesmas berstatus Rawat Jalan. Apabila karena ada pasien berobat di luar jam kerja puskesmas seperti...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Berobat di luar jam kerja puskesmas rawat jalan, bagaimana status pembiayaan pengobatan?

    Dibalas 26 November 2022, 08:23
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Allo dok,

    Mau menanyakan dan berdiskusi. Jika suatu Puskesmas berstatus Rawat Jalan. Apabila karena ada pasien berobat di luar jam kerja puskesmas seperti pasien yg emergency. BPJSnya menjadi tidak bisa digunakan / pengobatanya menjadi umum? Atau bagaimana. Tks