Dokter yang memiliki riwayat fraktu lumbal pada 2 tahun lalu apakah dapat melakukan resusitasi jantung paru pada pasien - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dok.Izin bertanya.Saya pernah riwayat fraktur lumbal 1 kira 2 tahun yang lalu, dan dilakukan tindakan stabilisasi posterior pada lumbal 1 tersebut.Yang...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Dokter yang memiliki riwayat fraktu lumbal pada 2 tahun lalu apakah dapat melakukan resusitasi jantung paru pada pasien

    Dibalas 03 April 2021, 12:11
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dok.

    Izin bertanya.

    Saya pernah riwayat fraktur lumbal 1 kira 2 tahun yang lalu, dan dilakukan tindakan stabilisasi posterior pada lumbal 1 tersebut.

    Yang ingin saya tanyakan, apa kah boleh saya melakukan RJP jika menemukan pasien yang membutuhkan Bantuan hidup dasar tersebut ?