Alo dokter. Selamat Pagi..saya ingin menanyakan apakah kita mencabut SIP penanggung jawab dari sebuah klinik dan berencana untuk tidak bekerja di klinik...
Cabut SIP di klinik - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Cabut SIP di klinik
Dibalas 26 September 2023, 12:42
Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter. Selamat Pagi..
saya ingin menanyakan apakah kita mencabut SIP penanggung jawab dari sebuah klinik dan berencana untuk tidak bekerja di klinik tersebut, apakah klinik tsb harus mengurus izin klinik ulang?
Apakah hal ini berlaku juga apabila perawat penanggung jawab mencabut SIP nya juga?
terimakasih dok..
Dibuat 25 September 2023, 11:22
26 September 2023, 12:42
dr.Jimmy
Dokter Umum
Kalau izin tentu tidak. Akan selalu ada dokter pengganti ya kalau statusnya klinik.
Akan ada wkt toleransi dari dinkes dan Perizinan untuk mencari dokter pengganti.Berbeda kalau statusnya DPP, maka jelas hrus izin ulang.Perizinan klinik, jika sudah didpat, itu wkt nya dalah 5 tahun. Ketika perizinan mau habis sktr 6 bulan sblnya, maka diperpanjang dan kredensialing ulang atau kunjungan ulang dri ptsp
Akan ada wkt toleransi dari dinkes dan Perizinan untuk mencari dokter pengganti.Berbeda kalau statusnya DPP, maka jelas hrus izin ulang.Perizinan klinik, jika sudah didpat, itu wkt nya dalah 5 tahun. Ketika perizinan mau habis sktr 6 bulan sblnya, maka diperpanjang dan kredensialing ulang atau kunjungan ulang dri ptsp