Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang...
Fitness to fly pada pasien dengan penyakit mata - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Fitness to fly pada pasien dengan penyakit mata
Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang boleh terbang dan mana yang tidak boleh. Yuk simak ulasan artikel Alomedika berikut ini.
https://www.alomedika.com/fitness-to-fly-pada-pasien-dengan-penyakit-mata
Pesawat udara memiliki tekanan, kelembapan udara, temperatur, dan turbulensi yang berbeda dengan transportasi laut dan darat. Oleh karena itu, hampir semua maskapai penerbangan meminta surat kelayakan terbang untuk penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Setiap pasien pasca pembedahan vitreoretina dengan gas intraokular wajib melaporkan kondisi tersebut sebelum penerbangan. Pasien dengan gas intraokular dianggap layak terbang setelah gas terserap seluruhnya.
Beberapa maskapai penerbangan melarang pasien dengan infeksi mata akut seperti konjungtivitis akut hemoragik atau keratokonjungtivitis epidemik. Pasien-pasien dengan gangguan mata tersebut boleh terbang bila sudah dievaluasi oleh dokter dan dinyatakan sudah tidak dalam fase menular.
Nah, TS ada yang pernah pengalaman membuat surat keterangan layak terbang tidak? Ada kesulitan seputar masalah kelayakan penerbangan ini? Yuk share pengalamannya di sini..
Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.
Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu.
Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.
Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.
Salam
Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.
Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu.
Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.
Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.
Salam
Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.
Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu.
Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.
Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.
Salam
Alo dokter! Fitness to fly atau kelayakan terbang merupakan isu yang harus dikuasai dokter umum. Sudah pada tahu belum pasien dengan penyakit mata mana yang boleh terbang dan mana yang tidak boleh. Yuk simak ulasan artikel Alomedika berikut ini.
https://www.alomedika.com/fitness-to-fly-pada-pasien-dengan-penyakit-mata
Pesawat udara memiliki tekanan, kelembapan udara, temperatur, dan turbulensi yang berbeda dengan transportasi laut dan darat. Oleh karena itu, hampir semua maskapai penerbangan meminta surat kelayakan terbang untuk penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu.
Setiap pasien pasca pembedahan vitreoretina dengan gas intraokular wajib melaporkan kondisi tersebut sebelum penerbangan. Pasien dengan gas intraokular dianggap layak terbang setelah gas terserap seluruhnya.
Beberapa maskapai penerbangan melarang pasien dengan infeksi mata akut seperti konjungtivitis akut hemoragik atau keratokonjungtivitis epidemik. Pasien-pasien dengan gangguan mata tersebut boleh terbang bila sudah dievaluasi oleh dokter dan dinyatakan sudah tidak dalam fase menular.
Nah, TS ada yang pernah pengalaman membuat surat keterangan layak terbang tidak? Ada kesulitan seputar masalah kelayakan penerbangan ini? Yuk share pengalamannya di sini..
Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.
Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu.
Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.
Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.
Salam
Topiknya menarik, jarang terpikir tapi cukup penting. Memang betul pasien paska operasi vitrektomi dengan insersi gas intraokular dilarang Naik pesawat terbang sementara, karena sifat gas yang mengalami peningkatan volume seiring peningkatan tekanan di ketinggian tertentu.
Berapa lamanya tergantung persentase gas yang diinsersi saat operasi, tapi umumnya minimal 2 minggu.
Saya pribadi hanya pernah berurusan dengan Surat kelayakan terbang terkait kondisi ini semasa pendidikan dulu, itupun bentuk suratnya berupa memo/Surat keterangan yang ditulis secara manual karena tidak Ada blangko khusus.
Sedangkan terkait kasus Mata menular Saya belum pernah membuat Surat serupa, tapi Saya rasa sangat penting dilakukan agar mencegah penularan lebih luas.
Salam