Selamat siang ts, izin bertanya. Pada ibu hamil, pada kehamilan berapa minggu kah boleh naik pesawat terbang, dan syarat apa saja yang perlu dimiliki ibu...
Kelayakan untuk naik pesawat - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kelayakan untuk naik pesawat
Dibalas 20 Agustus 2019, 14:24
dr.Andrew Logan
Dokter Umum
Selamat siang ts, izin bertanya. Pada ibu hamil, pada kehamilan berapa minggu kah boleh naik pesawat terbang, dan syarat apa saja yang perlu dimiliki ibu hamil tersebut untuk diperbolehkan naik pesawat?
Terima kasih ts ๐
Dibuat 26 Juli 2019, 13:23
26 Juli 2019, 14:31
dr. Danny Maesadatu S, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Alo TS,
Ibu hamil secara umum boleh melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Kebanyakan maskapai membatasi sejak usia kehamilan 36 minggu ke atas untuk tidak bisa naik pesawat. Sebagian maskapai ada yang membatasi sejak 32 minggu ke atas. Kebijakan tiap maskapai berbeda-beda dan tentunya diwajibkan lapor buat ibu hamil bila memang sedang hamil sebagai kelengkapan manifest saat keberangkatan dengan menunjukkan surat keterangan bahwa kondisi kehamilan sehat.
Ada sejumlah publikasi terkait hal ini, tapi saya sampaikan satu saja karena cukup ringkas dan mudah penjelasannya.
Air travel during pregnancy
Pada penerbangan yang di atas 4 jam, ada anjuran bahwa sebaiknya ibu hamil berjalan di atas pesawat atau memakai stoking di kedua tungkai dengan tujuan untuk menurunkan risiko emboli, data masih ada beberapa pendapat, namun memang ini bisa diupayakan sebagai cara untuk meminimalisir risiko.
Namun, untuk penerbangan domestik, kebanyakan di bawah 4 jam, dan secara umum relatif aman bila kondisi ibu dan janin sehat saat akan terbang.
Silakan TS lain menambahkan info terkait diskusi ini.
Ibu hamil secara umum boleh melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Kebanyakan maskapai membatasi sejak usia kehamilan 36 minggu ke atas untuk tidak bisa naik pesawat. Sebagian maskapai ada yang membatasi sejak 32 minggu ke atas. Kebijakan tiap maskapai berbeda-beda dan tentunya diwajibkan lapor buat ibu hamil bila memang sedang hamil sebagai kelengkapan manifest saat keberangkatan dengan menunjukkan surat keterangan bahwa kondisi kehamilan sehat.
Ada sejumlah publikasi terkait hal ini, tapi saya sampaikan satu saja karena cukup ringkas dan mudah penjelasannya.
Air travel during pregnancy
Pada penerbangan yang di atas 4 jam, ada anjuran bahwa sebaiknya ibu hamil berjalan di atas pesawat atau memakai stoking di kedua tungkai dengan tujuan untuk menurunkan risiko emboli, data masih ada beberapa pendapat, namun memang ini bisa diupayakan sebagai cara untuk meminimalisir risiko.
Namun, untuk penerbangan domestik, kebanyakan di bawah 4 jam, dan secara umum relatif aman bila kondisi ibu dan janin sehat saat akan terbang.
Silakan TS lain menambahkan info terkait diskusi ini.
26 Juli 2019, 15:41
dr.Andrew Logan
Dokter Umum
Baik terima kasih dokter, sangat bermanfaat ๐
29 Juli 2019, 21:28
dr. Carolina Chindrayanti Sie, M.Sc, Sp.A
Dokter Spesialis Anak
Ijin menambahkan ya Dok, kebetulan beberapa minggu lalu saya baru saja bepergian dengan pesawat saat usia kehamilan 14 minggu.
Syarat tiap maskapai bisa berbeda-beda, bisa dilihat di website masing2 maskapai.
Secara umum, minimal uk 14 minggu, maksimal uk 28-36 minggu (tergantung maskapainya). Kemudian membawa surat keterangan dokter yg menyatakan umur kehamilan dan kondisi sehat (kalau tidak ada, katanya bisa minta surat ke kantor kesehatan bandara dgn tarif yg bervariasi - saya dan teman2 blm pernah coba ya Dok..).
Saat check-in akan diminta menandatangani surat pembebasan tanggung jawab maskapai bila terjadi sesuatu selama penerbangan (ada yang minta dgn materai, ada yg tidak).
Keistimewaan tidak ada, hanya priority untuk naik pesawat lebih dulu (bersama lansia dan yang sakit), tidak mengikuti antrian penumpang lainnya (bila naik kelas ekonomi ya Dok).
Semoga membantu ya Dok.
Syarat tiap maskapai bisa berbeda-beda, bisa dilihat di website masing2 maskapai.
Secara umum, minimal uk 14 minggu, maksimal uk 28-36 minggu (tergantung maskapainya). Kemudian membawa surat keterangan dokter yg menyatakan umur kehamilan dan kondisi sehat (kalau tidak ada, katanya bisa minta surat ke kantor kesehatan bandara dgn tarif yg bervariasi - saya dan teman2 blm pernah coba ya Dok..).
Saat check-in akan diminta menandatangani surat pembebasan tanggung jawab maskapai bila terjadi sesuatu selama penerbangan (ada yang minta dgn materai, ada yg tidak).
Keistimewaan tidak ada, hanya priority untuk naik pesawat lebih dulu (bersama lansia dan yang sakit), tidak mengikuti antrian penumpang lainnya (bila naik kelas ekonomi ya Dok).
Semoga membantu ya Dok.
29 Juli 2019, 21:30
dr. Carolina Chindrayanti Sie, M.Sc, Sp.A
Dokter Spesialis Anak
Oh ya, surat keterangan maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. Tapi sebaiknya cek di website maskapainya Dok, ada yang meminta maksimal 3 hari juga.
27 Juli 2019, 21:03
dr.Daniel Yoseph Pardomuan, Sp.OG, M.Ked.klin
Dokter Spesialis Kandungan
Setuju dengan TS diatas. Yang paling aman untuk melakukan penerbangan adalah saat Trimester ke-2. Karena TM 1 rentan terjadi abortus iminens bahkan abortus spontan krn hipoksia yg terjadi pada ketinggian tertentu. Terima kasih
10 Agustus 2019, 21:28
dr. Ivani Ridwan
Dokter Umum
Jadi ada resiko bagi kehamilan muda yaa dok. Terimakasih infonya
20 Agustus 2019, 09:01
drg.Restika Anindya Pinasti, M.Kes.
Dokter Gigi
izin menambahkan.. kebetulan 1 tahun yang lalu saya hamil dan sedang menempuh perjalanan dengan pesawat..
waktu itu usia kehamilan saya 33 weeks (8 bulan).
pihak maskapai saat itu meminta surat keterangan dari dokter obgyn.. hanya itu saja..
untuk keamanan penerbangan ibu hamil memang lebih aman di trimester 2 dan 3. untuk trimester 1 biasanya tdk diperbolehkan
waktu itu usia kehamilan saya 33 weeks (8 bulan).
pihak maskapai saat itu meminta surat keterangan dari dokter obgyn.. hanya itu saja..
untuk keamanan penerbangan ibu hamil memang lebih aman di trimester 2 dan 3. untuk trimester 1 biasanya tdk diperbolehkan
27 Juli 2019, 07:50
dr.Jonathan Chandra Nainggolan SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Dari pihak maskapai juga ada yg melarang kehamilan primigravida bisa 32 mgg kebawah dan Multigravida 31 mgg kebawah. Saat saya bertugas di Papua
27 Juli 2019, 22:05
dr.Gregorius Tanamas, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Sekedar tambahan, biasanya pihak maskapai minta surat keterangan seminggu dari keberangkatan. Semoga bermanfaat.