Permisi dokter ijin bertanya apakah ada syarat pembuatan SIP apabila kota bekerja didua daerah yg berbeda? Terima kasih
Pembuatan SIP bagaimana jika bekerja di dua daerah yang berbeda - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
01 April 2021, 16:20
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,
Setahu saya tdk ada syarat khusus dok, hanya minta rekomendasi saja dok dari IDI (berarti salah satu sebagai tamu) lalu mengurus SIP ke DPMPTSP. Selama tidak lebih dari tempat praktek tidak masalah dok.
01 April 2021, 16:46
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Iya dokter bisa kok, nanti minta rekomendasi dari IDI asal dulu untuk praktek luar, baru datang ke IDI kota yang dituju dengan membawa seluruh syarat yang diminta. Biasanya harus ke Dinkes Asal juga untuk menyatakan praktek dokter di kota asal. Setelah rekomendasi IDI kota luar sudah ada baru kemudian mengajukan SIP ke Dinkes Kota yang dituju tersebut. Ini contoh syarat untuk dokter praktek luar yang akan praktek di Sidoarjo dan bukan merupakan anggota IDI Sidoarjo.