ALO, dr. Fery, MKM!Izin berdiskusi ya, Dok.Pada awal pandemi, saya mendengar bahwa akan pemberdayaan tenaga cadangan potensial, yaitu dokter internship,...
Legalitas dokter tanpa STR dan SIP sebagai relawan COVID-19 - Ask the Expert IDI - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Legalitas dokter tanpa STR dan SIP sebagai relawan COVID-19 - Ask the Expert IDI
Dibalas 01 Februari 2021, 11:28
dr.Ciho Olfriani
Dokter Umum
ALO, dr. Fery, MKM!
Izin berdiskusi ya, Dok.
Pada awal pandemi, saya mendengar bahwa akan pemberdayaan tenaga cadangan potensial, yaitu dokter internship, dokter yang menunggu internship, dan retaker ujian kompetensi untuk menangani COVID-19. Apakah ada regulasi yang melindungi praktik ini, mengingat pada kelompok tersebut STR dan SIPnya belum legal untuk melakukan praktik. Bagaimana pandangan dr. Fery?
Dibuat 01 Februari 2021, 11:24
01 Februari 2021, 11:28
dr. Fery Rahman MKM
Dokter Umum
Alo dr. Ciho,
Betul saat pandemi ini butuh sekali banyak dokter, Internsip sudah diberdayakan, yang biasanya 1 tahun pada saat inj dipangkas cukup 6-9 bulan saja. Di wisma atlet sdh bnyk dokter internship. Untuk retaker inj masih dibahas di tingkat Menteri, bsk Selasa akan ada rapatnya bersama bapak Menko. Demikian Tks